Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Gudangmovies dan IndoXXI Mudah diakses Ternyata Situs Ilegal Ini Incaran Kominfo
13 November 2020 20:23 WIB
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Para pecinta film nampaknya lebih senang menghabiskan waktu dengan nonton film untuk mengusir jenuh. Terlebih sekarang ini, banyak situs yang menyediakan rekomendasi film secara gratis.
Semakin berkembangnya teknologi internet membuat Anda lebih mudah untuk mengakses film secara online. Namun, perlu digaris bawahi jika Anda harus bijak dalam memilih situs streaming film.
Situs ilegal seperti Gudangmovies dan IndoXXI yang menyajikan mulai dari film mancanegara hingga Indonesia memang terlihat menggiurkan. Anda juga bisa mengakses serial televisi populer dengan sangat cepat.
Namun, apakah Anda pernah menyadari nonton film online di situs ilegal itu akan merugikan pemerintah dan negara kita?
Gudangmovies dan IndoXXI Diblokir oleh Kominfo
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo ) telah melakukan pemblokiran terhadap layanan streaming film ilegal yang merajalela di Indonesia. Menurut survei, Gudangmovies dan IndoXXI-lah yang paling banyak dibahas.
ADVERTISEMENT
Dilansir dari website resmi Kominfo, sejak Juli 2019 Kominfo bekerja sama dengan Video Coalition of Indonesia (VCI), telah memblokir lebih dari 2.300 situs streaming pembajakan dan aplikasi ISD rata-rata 60 situs pembajakan diblokir setiap 10 hari.
Meskipun kemudian diperluas ke semua situs pembajakan, fokus awalnya adalah pada kelompok kejahatan IndoXXI yang berbasis di Indonesia, yang situs utamanya adalah salah satu situs paling populer di Asia Pasifik.
Menurut Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi, jika pemerintah memang serius akan memblokir layanan streaming film ilegal demi melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), jangan setengah-setengah dan harus siap siaga untuk memberantas semua layanan ilegal itu.
Sebagai warga Indonesia yang baik, kita harus mendukung sosialisasi yang dicanangkan pemerintah untuk tidak menonton film di situs ilegal. Di mana kita perlu menghargai karya atau pun hak cipta orang lain.
ADVERTISEMENT
Pemblokiran situs terus-menerus dilakukan agar masyarakat lebih sadar memilih aplikasi yang legal dan aman. Di sini survei memberikan hasil signifikan, di mana perilaku konsumen kini lebih cenderung mengakses platform konten yang legal. (AA)
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini