Konten dari Pengguna

Haji Tamattu, Ibadah Umrah Dahulu baru Kemudian Melaksanakan Ibadah Haji

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Melaksanakan ibadah umrah terlebih dahulu baru kemudian melaksanakan ibadah haji dinamakan dengan haji tamattu. Sumber: pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Melaksanakan ibadah umrah terlebih dahulu baru kemudian melaksanakan ibadah haji dinamakan dengan haji tamattu. Sumber: pexels.com

Melaksanakan ibadah umrah terlebih dahulu baru kemudian melaksanakan ibadah haji dinamakan dengan haji tamattu. Istilah ini mungkin terdengar asing bagi sebagian orang, tetapi sebenarnya banyak umat muslim di Indonesia yang melaksanakan ibadah haji ini.

Oleh karena itu, tidak ada salahnya bagi umat muslim untuk mengenai lebih dalam mengenai ibadah haji tersebut. Khususnya bagi umat muslim yang berencana ingin melaksanakan ibadah umrah dan haji dalam waktu dekat.

Mengenai Istilah untuk Ibadah Umrah Terlebih Dahulu baru Kemudian Melaksanakan Ibadah Haji

Melaksanakan ibadah umrah terlebih dahulu baru kemudian melaksanakan ibadah haji dinamakan dengan haji tamattu. Sumber: pexels.com

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa melaksanakan ibadah umrah terlebih dahulu baru kemudian melaksanakan ibadah haji dinamakan dengan haji tamattu. Mengutip dari buku Tuntunan Super Lengkap Haji & Umrah, A. Solihin As Suhaili (2016:9), cara melaksanakan haji tamattu, yaitu dengan mendahulukan ibadah rumah terlebih dahulu.

Baru setelah itu, melaksanakan ibadah haji pada musim haji di tahun yang sama. Adapun dalam perjalanan, umat muslim akan membaca talbiyah. Jika sudah sampai di Makkah, jemaah akan mengerjakan tawaf umrah di Ka’bah, sa’i di Safa dan Marwah, serta tahallul dengan memotong rambut.

Kemudian pada 8 Dzulhijjah, jemaah melakukan ihram haji dari penginapan menuju Padang Arafah untuk melaksanakan wukuf. Setelahnya, jemaah menginap di Muzdalifah, lalu pergi ke Mina untuk lempar jumrah. Baru kemudian melakukan tawaf ifadah di Ka’bah, sa’i, dan tahallul.

Terkait dengan pelaksanaan haji tamattu, hadis riwayat Imam Bukhari telah menjelaskan sebagai berikut.

"Telah menceritakan kepada kami Adam telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah mengabarkan kepada kami Abu Jamrah Nashr bin 'Imran Adh Dhuba'iy berkata: "Aku mengerjakan haji dengan tamattu' namun orang-orang melarangku maka aku tanyakan hal itu kepada Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma. Maka dia memerintahkan aku (melanjutkan tamattu'). Kemudian aku bermimpi yang dalam mimpiku aku melihat ada seseorang berkata kepadaku; "haji yang mabrur dan 'umrah yang diterima". Lalu hal ini aku kabarkan kepada Ibnu 'Abbas radhiallahu 'anhu. Maka dia berkata: "Sebagai suatu sunnah Nabi Muhammad Shalallahu'alaihiwasalam. Lalu dia berkata, kepadaku: "Berdirilah di hadapanku, karena aku akan memberimu bagian dari hartaku". Syu'bah berkata: Maka aku tanyakan: "Mengapa?". Dia (Abu Hamzah) berkata: "Karena mimpi yang aku alami itu"."

Baca Juga: Hikmah Melaksanakan Ibadah Haji yang Penuh Keistimewaan

Jadi, bisa disimpulkan bahwa melaksanakan ibadah umrah terlebih dahulu baru kemudian melaksanakan ibadah haji dinamakan dengan haji tamattu. Semoga bermanfaat. (Anne)