Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Hak Asasi Manusia: Pengertian, Ciri-Ciri Khusus, dan Contohnya
24 November 2022 22:59 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Semua manusia memiliki hak asasi manusia. Hak ini tidak memandang gender, ras, dan agama, serta sudah diakui secara universal. Hak asasi manusia memiliki ciri-ciri khusus yaitu tidak dapat dicabut. Apa saja ciri-ciri khusus hak manusia?
ADVERTISEMENT
Hak asasi manusia membuat semua manusia mempunyai perlindungan secara hukum dan moral. Untuk bisa lebih memahami tentang hak asasi manusia, simak pengertian, ciri-ciri khusus, dan contohnya berikut ini.
Pengertian Hak Asasi Manusia
Dikutip dari Hak Asasi Manusia: Filosofi, Teori & Instrumen Dasar oleh Ashri (2018), hak asasi manusia (HAM) adalah hak-hak yang diakui secara universal sebagai hak-hak yang melekat pada manusia karena hakikat dan kodrat kelahirannya sebagai manusia.
Ada lima prinsip dasar yang menjadi acuan dalam menegakkan HAM, yaitu:
ADVERTISEMENT
Ciri-Ciri Khusus Hak Asasi Manusia
Ciri-ciri khusus HAM ada empat, yaitu:
Contoh Hak Asasi Manusia
Berikut ini hak asasi manusia menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia:
ADVERTISEMENT
Demikian ulasan tentang pengertian, contoh, dan ciri-ciri khusus dari hak asasi manusia yang wajib diketahui. (KRIS)