Hak Asasi Manusia: Pengertian, Ciri-Ciri Khusus, dan Contohnya

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
24 November 2022 22:59 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Hak Asasi Manusia Memiliki Ciri-Ciri Khusus yaitu (Foto: Markus Spiske | Unsplash.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Hak Asasi Manusia Memiliki Ciri-Ciri Khusus yaitu (Foto: Markus Spiske | Unsplash.com)
ADVERTISEMENT
Semua manusia memiliki hak asasi manusia. Hak ini tidak memandang gender, ras, dan agama, serta sudah diakui secara universal. Hak asasi manusia memiliki ciri-ciri khusus yaitu tidak dapat dicabut. Apa saja ciri-ciri khusus hak manusia?
ADVERTISEMENT
Hak asasi manusia membuat semua manusia mempunyai perlindungan secara hukum dan moral. Untuk bisa lebih memahami tentang hak asasi manusia, simak pengertian, ciri-ciri khusus, dan contohnya berikut ini.

Pengertian Hak Asasi Manusia

Ilustrasi Pengertian Hak Asasi Manusia (Foto: Thats Her Business | Unsplash.com)
Dikutip dari Hak Asasi Manusia: Filosofi, Teori & Instrumen Dasar oleh Ashri (2018), hak asasi manusia (HAM) adalah hak-hak yang diakui secara universal sebagai hak-hak yang melekat pada manusia karena hakikat dan kodrat kelahirannya sebagai manusia.
Ada lima prinsip dasar yang menjadi acuan dalam menegakkan HAM, yaitu:
ADVERTISEMENT

Ciri-Ciri Khusus Hak Asasi Manusia

Ciri-ciri khusus HAM ada empat, yaitu:

Contoh Hak Asasi Manusia

Berikut ini hak asasi manusia menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia:
ADVERTISEMENT
Demikian ulasan tentang pengertian, contoh, dan ciri-ciri khusus dari hak asasi manusia yang wajib diketahui. (KRIS)