Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Hak Pilih yang Dimiliki Manusia pada Kemerdekaan Politik
4 Maret 2023 18:22 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Salah satu perwujudan dari sistem demokrasi adalah kemerdekaan berpolitik. Kemerdekaan politik berarti manusia mempunyai hak untuk memilih wakil rakyat. Simak ulasannya dalam artikel berikut ini.
ADVERTISEMENT
Hak Pilih Manusia pada Kemerdekaan Politik
Pengertian kemerdekaan politik terdapat dalam buku Krisis dan Bencana Pembangunan: Kritik dan Alternatif yang diterbitkan oleh Insist Press. Dijelaskan dalam buku tersebut, kemerdekaan politik (political freedoms) adalah peluang-peluang yang tersedia bagi rakyat dalam kegiatan politik, antara lain;
ADVERTISEMENT
Namun pada kemerdekaan politik yang dimiliki terdapat sejumlah kewajiban yang menyertainya, yaitu;
Kemerdekaan politik mencakup pengakuan hak-hak politik (political entitlements) yang berkaitan dengan demokrasi. Sarana untuk menikmati kemerdekaan politik di Indonesia adalah dengan dilaksanakannya pemilu.
Berdasarkan buku Kewarganegaraan 2 yang disusun oleh Chotib, Djazuli (2007:37), pemilu di Indonesia memiliki tiga fungsi sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Kemerdekaan politik berarti manusia mempunyai hak untuk memilih secara aktif dan pasif. Hak pilih aktif adalah hak untuk memilih wakil-wakil rakyat di MPR/DPR. Sedangkan hak pilih pasif yaitu hak untuk dipilih menjadi anggota MPR/DPR dalam pemilu.(DK)