Hak yang Akan Diperoleh Manusia Jika Selalu Menanam Tumbuhan

Penulis kumparan
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Hak yang akan diperoleh manusia jika selalu menanam tumbuhan adalah memanfaatkan tumbuhan. Selain itu, masih banyak hak lain yang akan didapatkan jika manusia mau bertanggung jawab untuk merawat dan membesarkan tumbuhan.
Sejatinya, manusia adalah makhluk yang paling banyak memanfaatkan tumbuhan. Manusia memanfaatkan tumbuhan untuk bahan membuat makanan, obat, bangunan, buku, dan masih banyak lagi. Oleh karena itu, sudah selayaknya manusia harus melestarikan tumbuhan agar tidak terjadi kelangkaan.
hak itu sendiri artinya kepunyaan. Sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan. Adapun hak terhadap tumbuhan adalah hak manusia, setelah melakukan kewajibannya. Agar lebih memahaminya, simak pemaparan di artikel ini.
Baca juga : (Kewajiban Manusia terhadap Hutan Agar Tetap Lestari)
Hak terhadap Tumbuhan
Mengutip buku Kreatif Tematik Tema 3 Peduli terhadap Makhluk Hidup Kelas IV oleh Tim Tunas Karya Guru (2019), manusia mempunyai hak terhadap tumbuhan. Artinya manusia bisa memanfaatkan atau mendapat apa yang menjadi haknya ketika memiliki tumbuhan.
Berikut 3 hak terhadap tumbuhan, yaitu:
1. Hak Menanam Tumbuhan
Indonesia memiliki beragam jenis flora atau tumbuhan. Kita bebas menanam berbagai jenis tanaman di lingkungan sekitar tempat tinggal.
Namun, dengan catatan bahwa tumbuhan yang ditanam bukan tumbuhan yang dilarang untuk dibudidayakan, contohnya seperti ganja.
2. Hak Menggunakan Tumbuhan
Hak manusia yang berikutnya adalah hak untuk menggunakan tumbuhan dengan sebaik mungkin. Manusia dapat menggunakan tumbuhan agar kebutuhannya terpenuhi. Contohnya, untuk membuat obat alami, bahan makanan, dan lain sebagainya.
3. Hak Memanfaatkan Tumbuhan
Manusia juga memiliki hak memanfaatkan tumbuhan. Misalnya menanam tumbuhan untuk memperoleh oksigen, udara yang segar, tempat berteduh, dan lain-lain.
Kewajiban terhadap Tumbuhan
Tidak hanya mendapatkan apa yang menjadi haknya, manusia juga memiliki kewajiban terhadap tumbuhan.
1. Kewajiban Merawatnya
Selain memanfaatkan dan menggunakan tumbuhan, manusia juga memiliki kewajiban untuk merawatnya. Contohnya dengan menyiram, memupuk, dan melakukan perawatan secara rutin agar tanaman tumbuh besar.
2. Kewajiban Melindunginya
Manusia juga wajib melindungi tumbuhan yang ada di sekitarnya. Contohnya, seperti melindungi tumbuhan dengan cara menebang pohon secara bijak dan tidak merusak tumbuhan.
3. Kewajiban Melestarikannya
Manusia juga mempunyai kewajiban melestarikan tanaman. Contohnya yaitu dengan melakukan penanaman kembali (reboisasi) setelah menggunakannya.
Tujuan manusia mempunyai hak menggunakan tumbuhan yaitu agar dapat memanfaatkannya seefektif mungkin untuk kehidupan sehari-hari. (DLA)
