Hakikat dari Indonesia sebagai Negara Kesatuan dan Faktor Pendorongnya

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
2 Mei 2024 20:52 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi jelaskan hakikat dari Indonesia sebagai negara kesatuan. Foto: Unsplash/Mufid Majnun
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi jelaskan hakikat dari Indonesia sebagai negara kesatuan. Foto: Unsplash/Mufid Majnun
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Indonesia adalah salah satu negara kesatuan. Terlebih, Indonesia pernah dijajah bangsa lain dalam waktu lama membuat kesatuan menjadi hal yang dicita-citakan. Sehingga, timbul pertanyaan, jelaskan hakikat dari Indonesia sebagai negara kesatuan!
ADVERTISEMENT
Terlebih, banyak sekali kelebihan dari negara kesatuan. Selain itu, terdapat beberapa faktor pendorong yang membuat Indonesia menjadi negara kesatuan.

Hakikat dari Indonesia sebagai Negara Kesatuan

Ilustrasi jelaskan hakikat dari Indonesia sebagai negara kesatuan. Foto: Unsplash/Mufid Majnun
Secara umum, bentuk negara terbagi menjadi dua, yakni negara kesatuan dan negara serikat. Negara kesatuan adalah negara yang di dalamnya tidak ada negara. Artinya, sebuah negara di dalamnya tidak mempunyai bagian bersama negara seperti negara serikat.
Indonesia sendiri merupakan negara dengan bentuk kesatuan. Sebagaimana dalam UUD 1945 Pasal 1 yang berbunyi “Negara Indonesia ialah Negara kesatuan yang berbentuk Republik”.
Lalu, bagaimana dengan pertanyaan jelaskan hakikat dari Indonesia sebagai negara kesatuan!
Dikutip dari Modul Pembelajaran SMA PPKn Kelas XI oleh Rosalinah (2020) kesatuan berasal dari kata satu yang berarti utuh atau tidak terpecah-pecah.
ADVERTISEMENT
Dipilihnya kesatuan sebagai bentuk negara Indonesia karena wilayah Nusantara berbagai bangsa dengan yang memiliki perbedaan suku, bahasa, maupun adat istiadat yang mendiami wilayah Indonesia menjadi satu kebulatan utuh dan serasi.
Bentuk negara Indonesia tidak boleh diubah lagi. Hal ini sesuai dengan UUD 1945 Pasal 37 Ayat 5 yang berbunyi:
“Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan".

Faktor Pendorong Indonesia sebagai Negara Kesatuan

Ilustrasi jelaskan hakikat dari Indonesia sebagai negara kesatuan. Foto: Unsplash/Fajar Grinanda
Bentuk negara kesatuan dinilai lebih cocok dengan bangsa Indonesia yang memiliki keragaman geografis, sosial, agama, dan budaya. Selain itu, bentuk negara ini merupakan cita-cita para pendiri bangsa, di antaranya:

1. Sumpah Pemuda

Sumpah Pemuda merupakan kesepakatan yang menunjukkan tekad dari seluruh pemuda Indonesia yang merupakan unsur utama perjuangan bangsa dalam melawan penjajah untuk mempersatukan seluruh rakyat Indonesia dalam perjuangan meraih kemerdekaan.
ADVERTISEMENT
Dalam rumusan Sumpah Pemuda tersebut terkandung nilai utama yaitu satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa, yaitu Indonesia.

2. Pancasila

Pancasila menjadi persatuan dan kesatuan Indonesia. Sebab, nilai-nilai Pancasila bersifat universal. Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa, pemersatu bangsa, dan perjanjian luhur bangsa.
Penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dapat menjadi faktor pendorong kesatuan bangsa Indonesia.

3. Bhineka Tunggal Ika

Melalui prinsip Bhineka Tunggal Ika, bagsa Indonesia wajib menjauhkan sikap- sikap mementingkan kelompok sendiri, sukuisme, dan fanatisme berlebihan.
Bhineka Tunggal Ika bermakna bahwa Indonesia sebagai bangsa yang terdiri dari berbagai suku, bangsa, bahasa, agama, dan adat istiadat, yang merupakan kekayaan bagi negara Indonesia.
Demikianlah penjelasan singkat dari jelaskan hakikat dari Indonesia sebagai negara kesatuan. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan tentang bentuk negara Indonesia.(MZM)
ADVERTISEMENT