Konten dari Pengguna

Hal yang Tercantum dalam Ruang Lingkup Proposal

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Hal yang tercantum dalam ruang lingkup proposal. Sumber: unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Hal yang tercantum dalam ruang lingkup proposal. Sumber: unsplash.com

Hal yang tercantum dalam ruang lingkup proposal adalah batasan penelitian dan pihak yang bisa mendapatkan manfaat dari kegiatan tersebut. Memang dalam pelaksanaannya sebuah proposal bisa dibuat dengan berbagai macam tujuan. Oleh karena itulah, formatnya penulisannya perlu disesuaikan dengan tujuan dari proposal itu dibuat. Jika Anda ingin tahu lebih banyak tentang penulisan proposal, simak artikel ini sampai akhir, ya.

Hal yang Tercantum dalam Ruang Lingkup Proposal

Hal yang tercantum dalam ruang lingkup proposal. Sumber: unsplash.com

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa hal yang tercantum dalam ruang lingkup proposal adalah batasan penelitian dan pihak yang bisa mendapatkan manfaat dari adanya kegiatan tersebut. Selain kedua hal itu, Anda juga perlu mengetahui format penulisan proposal berdasarkan tujuannya.

Nah, berikut ini adalah tiga format penulisan proposal berdasarkan tujuannya yang dikutip dari buku Metode & Teknik Menyusun Proposal Penelitian karya Amirullah (2022:70).

1. Proposal Formal

Dalam penulisan proposal format, terdapat tiga format yang tidak boleh ketinggalan untuk dicantumkan. Berikut adalah ketiga poin tersebut.

  • Bagian pendahuluan yang terdiri dari sampul dan halaman judul, kata pengantar, ikhtisar, daftar isi, serta pengesahan permohonan.

  • Bagian isi yang terdiri atas latar belakang, pembatasa masalah, tujuan, ruang lingkup, pemikiran dasar, metodologi, fasilitas, keuntungan dan kerugian, serta waktu dan biaya.

  • Bagian penutup yang terdiri dari daftar pustaka dan lampiran berupa tabel atau data pendukung lainnya jika ada.

2. Proposal Semi Formal

Proposal semi formal memiliki format yang tidak selengkap proposal formal. Akan tetapi, bentuknya penulisannya masih baku. Umumnya, proposal semi formal ini disampaikan hanya dalam bentuk surat yang berisikan informasitentang masalah, pemecahan, saran, ataupun permohonan.

3. Proposal Non Formal

Proposal non formal secara umum hampir sama dengan proposal semi formal yang disampaikan dalam bentuk surat atau memorandum. Begitu juga dengan isinya. Hanya saja proses penulisannya tidak sebaku pada proposal semi formal.

Nah, itu dia penjelasan singkat mengenai penulisan proposal yang dapat Anda ketahui. Jadi, sebelum menulis sebuah proposal, pastikan Anda sudah tahu tujuannya terlebih dahulu, ya. Dengan begitu, Anda bisa tahu format seperti apa yang harus digunakan dalam penulisan proposal tersebut. (Anne)