Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.3
19 Ramadhan 1446 HRabu, 19 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Harga Beras Zakat 3 Kg Maret 2025 dan Penjelasan Zakat Fitrah di Bulan Ramadan
6 Maret 2025 20:56 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Saat bulan Ramadan, ada banyak orang yang mencari tahu harga beras zakat 3 kg Maret 2025. Hal ini karena setiap umat muslim di Indonesia diwajibkan untuk membayar zakat fitrah menggunakan beras atau uang yang besarannya telah ditentukan.
ADVERTISEMENT
Zakat fitrah hukumnya adalah wajib. Zakat fitrah dilakukan untuk mensucikan diri setelah Ramadan dan bentuk kepedulian terhadap orang-orang yang kurang mampu.
Ketahui Harga Beras Zakat 3 Kg Maret 2025
Di bulan Ramadan, umat muslim diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Zakat fitrah diberikan dalam bentuk makanan pokok yang umum dikonsumsi oleh masyarakat setempat.
Di Indonesia, zakat fitrah biasanya adalah uang atau beras. Besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan oleh setiap orangnya adalah 2,5 kg atau 3,5 liter beras. Namun, jika tidak mau memberikan beras, umat muslim dapat menggantinya menggunakan uang. Besarnya uang yang diberikan adalah seharga beras atau makanan pokok.
Sebelum membeli beras, umat muslim perlu mencari tahu harganya. Hal itu karena harga beras kerap berubah-ubah. Perubahan harga beras dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti perubahan musim, biaya produksi, dan sebagainya.
ADVERTISEMENT
Dengan mengetahui harga beras, umat muslim dapat menyiapkan dana yang cukup untuk membayar zakat fitrah. Harga beras zakat 3 kg Maret 2025 di lokapasar atau marketplace berbeda-beda. Bergantung dengan merek dan juga kualitasnya. Harga beras berkisar antara Rp45.000 hingga Rp65.000.
Penjelasan tentang Zakat Fitrah di Bulan Ramadan
Dikutip dari situs baznas.go.id, zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadan pada Idul Fitri.
Zakat fitrah dibayarkan mulai awal Ramadan dan paling lambat sebelum melaksanakan salat Idulfitri. Terdapat syarat untuk membayar zakat fitrah. Seperti berikut ini.
ADVERTISEMENT
Saat membayar zakat fitrah, umat muslim perlu membaca niat. Adapun niatnya sebagai berikut.
1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri:
Arab-Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii fardhan lillaahi ta’aalaa
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri sebagai kewajiban karena Allah Ta'ala."
2. Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga:
Arab-Latin: Nawaitu an ukhrija zakaata al-fithri 'anni wa 'an jami'i ma ya'lunihi fardhan lillahi ta'ala.
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan orang-orang yang menjadi tanggunganku sebagai kewajiban karena Allah Ta'ala”
3. Niat Zakat Fitrah untuk orang yang diwakilkan
Arab-Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an (…) fardhan lillaahi ta’aalaa
ADVERTISEMENT
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta’ala”
Baca juga: 5 Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
Demikian harga beras zakat 3 kg Maret 2025. Sebelum Ramadan usai, jangan lupa untuk segera membayar zakat fitrah. (FAR)