Hari Sumpah Pemuda Libur atau Tidak? Ini Jawabannya

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Setiap tanggal 28 Oktober diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda. Hari Sumpah Pemuda libur atau tidak? Simak jawabannya melalui tulisan berikut ini.
Hari Sumpah Pemuda tahun ini akan jatuh pada hari Jumat, 28 Oktober 2022. Jika Hari Sumpah Pemuda merupakan tanggal merah, tentu akan didapatkan libur berturut-turut selama tiga hari. Kesempatan langka libur di hari Jumat, Sabtu, dan Minggu ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat.
Hari Sumpah Pemuda Libur atau Tidak?
Salah satu peraturan yang mengatur hari besar nasional dan hari libur di Indonesia adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri (Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi). Tentunya jawaban dari pertanyaan Hari Sumpah Pemuda libur atau tidak juga akan berdasarkan pada SKB 3 Menteri tersebut.
Hari Sumpah Pemuda diperingati untuk mengenang sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia, yang dapat terwujud berkat adanya Sumpah Pemuda yang diikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928. Dihimpun dari buku Menggali Pondasi Karakter Bangsa dengan Semangat Sumpah Pemuda yang ditulis oleh Yulies Tiena M, Jeni Susyanti (2021:57), Sumpah Pemuda telah menumbuhkan rasa kesatuan dan persatuan bangsa yang diikrarkan secara resmi melalui pengakuan adanya satu bangsa, satu bahasa, dan satu tanah air.
Sumpah Pemuda berkaitan erat maknanya dalam istilah nasionalisme dan patriotisme. Walaupun bangsa Indonesia berhasil dipecah-belahkan lewat politik adu domba oleh penjajah, namun kesamaan penderitaan yang dialami membuat pemuda sadar akan pentingnya persatuan Indonesia dalam merebut kemerdekaan.
Walaupun Hari Sumpah Pemuda ditetapkan sebagai salah satu hari nasional, namun di Indonesia terdapat beberapa hari nasional yang bukan merupakan hari libur. Hal tersebut ditetapkan dalam Keppres tahun 1959 No. 316. Berdasarkan buku Almanak Organisasi Negara Republik Indonesia yang disusun oleh Lembaga Administrasi Negara (Indonesia) (1960:713), berikut adalah hari-hari nasional yang bukan merupakan hari libur.
Hari Pendidikan Nasional: 8 Mei.
Hari Kebangkitan Nasional: 20 Mei.
Hari Angkatan Perang: 5 Oktober.
Hari Sumpah Pemuda: 28 Oktober.
Hari Pahlawan: 10 November.
Hari Ibu: 22 Desember.
Hari Sumpah Pemuda libur atau tidak? Hari Sumpah Pemuda termasuk dalam hari nasional yang bukan merupakan hari libur. Hal tersebut juga diperkuat dengan SKB 3 Menteri yang tidak mencantumkan Hari Sumpah Pemuda sebagai hari libur nasional.(DK)
