Hasil Pemikiran Ir Soekarno dalam Sidang BPUPKI yang Pertama

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
8 September 2022 18:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Hasil Pemikiran Ir Soekarno dalam Sidang BPUPKI yang Pertama. (Foto: 12019 by https://pixabay.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Hasil Pemikiran Ir Soekarno dalam Sidang BPUPKI yang Pertama. (Foto: 12019 by https://pixabay.com)
ADVERTISEMENT
Kemerdekaan Indonesia menyimpan sebuah sejarah perjuangan yang dilakukan oleh para pahlawan di dalamnya. Pada tanggal 29 April 1945, pemerintah Jepang membentuk sebuah badan yang bertugas menyelidiki kemungkinan Indonesia merdeka bernama Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Adapun para pahlawan terdahulu melakukan persidangan sebanyak dua kali untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Sidang pertama dilakukan pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 menghasilkan dasar negara, sedangkan sidang kedua dilakukan pada tanggal 10-17 Juli 1945 membahas Rancangan Undang-undang Dasar. Dalam sidang BPUPKI yang pertama IR Soekarno menyampaikan pemikirannya tentang Pancasila yang sampai saat ini digunakan sebagai dasar negara. Nah, artikel kali ini akan membahas lebih lanjut mengenai Pancasila sebagai dasar negara.
ADVERTISEMENT

Penjelasan Mengenai Pancasila sebagai Dasar Negara

Ilustrasi Hasil Pemikiran Ir Soekarno dalam Sidang BPUPKI yang Pertama. (Foto: RGY23 by https://pixabay.com)
Pada 29 Mei-1 Juni 1945, BPUPKI menyelenggarakan sidang pertama di gedung Cuo Sangi In di Pejambon Jakarta (sekarang gedung Departemen Luar Negeri). Sidang tersebut diagendakan untuk mendiskusikan tentang perumusan dasar negara bagi negara Indonesia. Adapun tiga orang tokoh nasional mengajukan usul tentang rumusan dasar negara Indonesia. Tokoh-tokoh tersebut adalah Mr. Moh. Yamin, Prof. Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Dalam sidang BPUPKI yang pertama IR Soekarno menyampaikan pemikirannya tentang Pancasila yang sampai saat ini digunakan sebagai dasar negara.
Dikutip dari buku IPS 2B SMP/MTs Kelas VIII yang ditulis oleh Anwar Kurnia (2007: 6), usulan ketiga mengenai dasar negara Indonesia disampaikan oleh Ir. Soekarno dalam sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945 dengan rumusan berikut:
ADVERTISEMENT
Atas usul seorang temannya yang ahli bahasa, kelima asas negara yang diusulkan oleh Ir. Soekarno dinamakan Pancasila. Dalam sidang BPUPKI yang pertama IR Soekarno menyampaikan pemikirannya tentang Pancasila. Oleh karena itu, pada 1 Juni 1945 dikenal sebagai Hari Lahirnya Pancasila. Semoga informasi di atas bermanfaat bagi kita semua! (CHL)