Hasil Sidang Panitia Sembilan yang Berpengaruh terhadap Masa Depan Indonesia

Penulis kumparan
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Hasil sidang Panitia Sembilan memberikan pengaruh besar terhadap perjalanan masa depan bangsa Indonesia. Sidang tersebut diselenggarakan pada 22 Juni 1945 di kediaman Ir. Soekarno, tepatnya di jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta.
Rapat tersebut membahas tentang rancangan pembukaan UUD atau rumusan dasar negara. Memahami hasil sidang tersebut sangat penting karena menjadi salah satu fase bersejarah bagi bangsa Indonesia.
Hasil Sidang Panitia Sembilan
Hasil sidang Panitia Sembilan didiskusikan oleh Soekarno, Moh Hatta, Ahmad Subardjo, Muh Yamin, A.A Maramis, Wachid Hasjim, Abdulkadir Muzakir, Agus Salim, dan Abikusno Tjokrosujoso.
Mengutip buku Ideologi dalam Tafsir Indonesia oleh Abd. Rahman (2021: 57), Panitia Sembilan merupakan panitia kecil yang dibentuk oleh BPUPKI. Tugasnya adalah menampung usulan, saran, dan konsepsi dari para anggota BPUPKI.
Hasil sidang tersebut berupa rumusan dasar negara atau pembukaan Undang-Undang Dasar. Dokumen sidang tersebut selanjutnya dikenal dengan sebutan Jakarta Charter atau Piagam Jakarta.
Nama tersebut merupakan usulan dari Muh Yamin. Tidak hanya Muh. Yamin, Soekarno juga ikut memberi usulan nama "Mukadimah" dan Sukiman Wirjosandjojo mengusulkan nama "Gentlemen's Agreement".
Isi Rumusan Dasar Negara dalam Piagam Jakarta
Rumusan dasar negara yang terdapat pada naskah Piagam Jakarta sedikit berbeda dengan dasar negara yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 saat ini. Perbedaan yang paling mendasar terletak pada sila pertama.
Adapun rumusan pancasila dalam naskah Piagam Jakarta yakni sebagai berikut:
Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Persatuan Indonesia
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Rumusan pada sila pertama sempat dikritik oleh beberapa pihak karena dinilai hanya memihak salah satu golongan. Beberapa tokoh yang mewakili daerah timur Indonesia menyatakan keberatan dengan rumusan sila pertama.
Sebab, rakyat Indonesia tidak hanya beragama Islam saja. Inilah yang melatarbelakangi perombakan rumusan sila pertama menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".
Baca juga: Menyimak Empat Tugas Utama dari PPKI dalam Sejarah Indonesia
Jadi, dapat disimpulkan bahwa hasil sidang Panitia Sembilan adalah Piagam Jakarta. Adapun dasar negara Indonesia berhasil disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945, tepat sehari usai proklamasi kemerdekaan dikumandangkan. (DLA)
