Hubungan Makna Hak Anak dan Pendidikan dengan Menggunakan Kerangka Berpikir

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Jelaskan hubungan makna hak anak dan pendidikan dengan menggunakan bahan kerangka berpikir! Penjelasan mengenai hubungan makna hak anak dan pendidikan dapat berawal dari penguraian definisi hak, anak, dan pendidikan.
Definisi dari ketiga unsur tersebut merupakan poin penting untuk memberi penjelasan yang detail mengenai hubungan antara hak, anak, serta pendidikan. Contoh keterkaitan tiga unsur tersebut adalah pendidikan termasuk hak dan anak memiliki hak atas pendidikan.
Jelaskan Hubungan Makna Hak Anak dan Pendidikan dengan Menggunakan Bahan Kerangka Berpikir! Ini Penjelasannya
Setiap manusia yang lahir ke bumi mempunyai haknya masing-masing. Walaupun demikian, ada hak-hak umum yang perlu dipenuhi oleh pihak tertentu kepada seorang manusia. Salah satu di antaranya adalah pemenuhan hak anak berupa pendidikan.
Jelaskan hubungan makna hak anak dan pendidikan dengan menggunakan bahan kerangka berpikir! Dikutip dari buku Metodologi Penelitian Kesehatan, Ahmad, dkk. (2023: 73), kerangka berpikir adalah rancangan yang digunakan untuk membantu peneliti dalam menyelesaikan penelitian yang sudah dibuatnya.
Cara untuk memberi penjelasan yang tepat mengenai hubungan makna hak anak dan pendidikan adalah memahami konsep hak, anak, dan pendidikan. Berikut ini adalah penjelasan ringkasnya.
1. Hak
Hak merupakan sesuatu yang menjadi kewenangan seseorang. Hak juga dapat memiliki makna sebagai sesuatu yang patut (berhak) diperoleh seseorang, baik secara mutlak maupun setelah orang tersebut menunaikan kewajibannya.
2. Anak
Anak menurut bahasa Indonesia adalah orang yang berasal dari atau dilahirkan di suatu negeri, daerah, dan sebagainya. Orang tersebut dapat memiliki hak sebagai manusia serta hak sebagai anak, salah satunya pendidikan.
3. Pendidikan
Dikutip dari buku berjudul Buku Ajar Strategi Belajar Mengajar, Utami, dkk. (2025: 3), Mahmud Yunus menjelaskan bahwa pendidikan adalah usaha yang sengaja dipilih untuk memengaruhi dan membantu anak demi meningkatkan ilmu, jasmani, dan akhlaknya.
Hak Anak terhadap Pendidikan
Anak yang terlahir ke bumi mempunyai hak terhadap pendidikan sehingga dapat dikatakan pula bahwa pendidikan merupakan hak anak. Jika seseorang atau pihak tertentu tidak memberikannya, hal itu melanggar peraturan.
Keberadaan hak anak terhadap pendidikan pun telah tercantum dalam undang-undang di Indonesia. Contohnya, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 pasal 9 ayat (1) berbunyi,
Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakat.
Keberadaan undang-undang tersebut secara jelas menguraikan hubungan hak anak dengan pendidikan. Hubungannya adalah setiap anak mempunyai hak dan salah satu hak anak adalah mendapatkan pendidikan serta pengajaran.
Baca juga: Apa Itu Smart Classroom? Ini Definisi dan Manfaat Keberadaannya bagi Edukasi
Penjelasan di atas merupakan gambaran jawaban dari jelaskan hubungan makna hak anak dan pendidikan dengan menggunakan bahan kerangka berpikir. Setiap orang dapat memberi penjelasan yang berbeda sesuai dengan fakta dan data rujukan. (AA)
