Konten dari Pengguna

Hubungan Pancasila dan Konstitusi Tingkat Daerah atau Provinsi di Indonesia

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi bagaimana hubungan antara pancasila dan konstitusi konstitusi tingkat daerah atau provinsi di indonesia - Sumber: pexels.com/@adiah-restianja
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bagaimana hubungan antara pancasila dan konstitusi konstitusi tingkat daerah atau provinsi di indonesia - Sumber: pexels.com/@adiah-restianja

Bagaimana hubungan antara Pancasila dan konstitusi konstitusi tingkat daerah atau provinsi di Indonesia? Perlu dipahami dulu bahwa Pancasila adalah ideologi negara yang berfungsi sebagai sumber dari segala sumber hukum.

Konstitusi yang ada di tingkat daerah harus menyesuaikan agar sejalan dengan nilai Pancasila. Dengan memahami keterkaitannya, bisa terlihat bagaimana nilai kebangsaan diimplementasikan dalam peraturan daerah.

Penjelasan Singkat Mengenai Bagaimana Hubungan antara Pancasila dan Konstitusi-Konstitusi Tingkat Daerah atau Provinsi di Indonesia

Ilustrasi bagaimana hubungan antara pancasila dan konstitusi konstitusi tingkat daerah atau provinsi di indonesia - Sumber: unsplash.com/@mufidpwt

Pancasila adalah dasar negara sekaligus sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Artinya, seluruh aturan hukum, baik yang berlaku di tingkat nasional maupun di tingkat daerah, harus berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

Lima sila dalam Pancasila adalah pedoman moral. Selain itu juga menjadi landasan filosofis dalam pembentukan hukum dan peraturan perundang-undangan. Pancasila menjadi tolok ukur yang menentukan apakah suatu aturan sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia.

Berdasarkan buku Teori dan Aplikasi Pendidikan Kewarganegaran, Safriadi, dkk, (2021), konstitusi tertinggi di Indonesia adalah UUD 1945, yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan negara. Dari UUD 1945 lahirlah berbagai aturan turunan, seperti undang-undang, peraturan pemerintah, hingga peraturan daerah.

Pada tingkat daerah atau provinsi, terdapat Peraturan Daerah (Perda) atau konstitusi dalam arti sempit, yang mengatur urusan lokal sesuai dengan kewenangan otonomi daerah. Misalnya, peraturan mengenai tata ruang wilayah, pengelolaan lingkungan, atau aturan khusus terkait budaya lokal.

Lantas, bagaimana hubungan antara Pancasila dan konstitusi-konstitusi tingkat daerah atau provinsi di Indonesia? Hubungan tersebut dapat dipahami dalam beberapa aspek berikut:

1. Landasan Filosofis

Pancasila memberikan dasar filosofis dalam setiap peraturan yang dibuat daerah. Misalnya, sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia menjadi acuan dalam peraturan daerah tentang kesejahteraan masyarakat.

2. Kerangka Normatif

Konstitusi daerah disusun berdasarkan kerangka hukum nasional yang bersumber dari UUD 1945. Karena UUD 1945 berlandaskan pada Pancasila, secara otomatis setiap konstitusi daerah pun harus menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.

3. Pengarahan Nilai dan Etika

Pancasila mengarahkan agar aturan daerah tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mengandung nilai etis. Misalnya, perda yang mendukung toleransi antarumat beragama sejalan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Persatuan Indonesia.

4. Batasan dalam Penyusunan Aturan Daerah

Peraturan daerah tidak boleh bertentangan dengan nilai Pancasila. Jika ada perda yang dianggap diskriminatif atau melanggar prinsip keadilan, perda tersebut dapat dibatalkan oleh pemerintah pusat atau Mahkamah Agung.

Baca Juga: Fungsi dan Peran Pancasila dalam Kehidupan Masyarakat

Bagaimana hubungan antara Pancasila dan konstitusi konstitusi tingkat daerah atau provinsi di Indonesia dapat dilihat dari posisi Pancasila sebagai dasar negara yang mengikat semua aturan hukum. Konstitusi daerah hanya bisa berlaku jika tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. (DNR)