Konten dari Pengguna

Hukum Badal Umroh dan Syaratnya yang Harus Dipenuhi

Berita Terkini
Penulis kumparan
20 April 2022 20:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Hukum Badal Umroh, Foto: Pexels/Shams Alam Ansari
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Hukum Badal Umroh, Foto: Pexels/Shams Alam Ansari
ADVERTISEMENT
Di dalam Islam ada sebuah istilah, yakni badal umroh. Apakah kamu pernah mendengar istilah tersebut? Lalu, bagaimana hukum badal umroh serta syarat yang harus dipenuhi? Simak penjelasannya berikut ini.
ADVERTISEMENT

Hukum Badal Umroh

Menurut buku Dahsyatnya Umrah: Rahasia Perjalanan Para Perindu Ibadah Umroh oleh Dr. Khalid Abu Syadi (2020:1), secara bahasa, umroh adalah berkunjung. I’tamara al-bait, berarti mengunjungi Baitullah. A’marahu, berarti menjadikan dirinya sebagai orang yang mengerjakan umroh. Al-Mu’tamir, berarti pengunjung yang menyimpan maksud tertentu. Jadi, di antara makna umroh adalah berkunjung, menyengaja, dan menjadikan tempat yang patut untuk mengerjakan ibadah umroh.
Umroh biasanya dilaksanakan secara langsung oleh umat muslim. Namun, jika terjadi beberapa hal terhadap orang yang hendak umroh seperti meninggal atau tidak mampu berangkat karena keterbatasan fisik, maka bisa dilakukan badal umroh. Badal umroh adalah cara umroh dengan menggantikan atau mewakilkan pelaksanaaan umroh orang lain karena faktor-faktor yang sudah disebutkan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Hukum Badal Umroh, Foto: Pexels/Haydan Assoendawy
Terkait hukum badal umroh, para ahli fiqih umumnya membolehkan umat muslim menunaikan umroh untuk orang lain, karena umroh sama dengan haji yang mana boleh ada badal di dalamnya. Terkait badal haji sendiri, Rasulullah SAW pernah membolehkan dalam sabda Beliau yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas ra berikut ini:
Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan badal umroh, yakni:
ADVERTISEMENT
Sekian artikel mengenai hukum badal umroh dan syaratnya. Semoga dapat menambah wawasan Anda. (LOV)