Konten dari Pengguna

Hukum Berhubungan Saat Berbuka Puasa dan Ketika Puasa Ramadan

Berita Terkini
Penulis kumparan
10 April 2023 17:59 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Hukum Berhubungan Saat Berbuka Puasa. Foto: dok. GR Stocks (Unsplash)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Hukum Berhubungan Saat Berbuka Puasa. Foto: dok. GR Stocks (Unsplash)
ADVERTISEMENT
Hukum berhubungan saat berbuka puasa dan saat menunaikan puasa Ramadan merupakan salah satu hal penting yang perlu diketahui khususnya bagi umat muslim yang telah memiliki suami atau istri.
ADVERTISEMENT
Untuk memudahkan Anda memahami bagaimana hukum berhubungan ketika berbuka puasa dan ketika puasa Ramadan, mari kita simak pembahasannya dalam artikel berikut.

Hukum Berhubungan Saat Berbuka Puasa serta Saat Puasa di Bulan Ramadan

Ilustrasi Hukum Berhubungan Saat Berbuka Puasa. Foto: dok. Abdullah Arif (Unsplash)
Selama menunaikan puasa Ramadan, kita dilarang untuk mendekati hal-hal yang dilarang dan dapat menyebabkan puasa menjadi batal atau makruh.
Hal ini membuat umat muslim sangat menantikan waktu berbuka puasa untuk melepas dahaga, lapar atau bahkan melepas hawa nafsu untuk berhubungan dengan suami atau istri.
Ketika berbuka puasa, kita dianjurkan untuk menyegerakannya dan dilarang untuk menundanya. Hal ini seperti dalam buku Buka Puasa Bersama Rasulullah SAW: Hati-hati Jangan Sampai Puasa Anda Menjadi Sia-sia! yang ditulis oleh Muhammad Ridho al-Thurisinai (2010: 124).
ADVERTISEMENT
Menurut buku tersebut, ketika berbuka puasa kita dianjurkan untuk menyegerakan berbuka dan menghindari menunda-nunda berbuka puasa, apalagi mengakhirkan. Anjuran ini sesuai dengan penjelasan hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Imam Muslim berikut ini:
Ilustrasi Hukum Berhubungan Saat Berbuka Puasa. Foto: dok. GR Stocks (Unsplash)
Selain melepas dahaga dan lapar, setelah berbuka puasa kita juga diperbolehkan untuk berhubungan badan dengan suami atau istri. Hal ini dijelaskan dalam sebuah ayat yang berbunyi:
ADVERTISEMENT
Berdasarkan ayat tersebut kita mengetahui bahwa hukum berhubungan saat berbuka puasa diperbolehkan. Namun sebaiknya hubungan suami istri dilakukan beberapa jam setelah berbuka puasa.
Meski diperbolehkan, kita juga perlu berhati-hati sebab melakukan hubungan suami istri ketia puasa Ramadan hukumnya haram bahkan membuat puasanya batal.
Penjelasan mengenai hukum berhubungan saat berbuka puasa dan ketika menunaikan puasa Ramadan dapat kita jadikan sebagai pedoman dalam menunaikan puasa Ramadan. (DAP)