Hukum dan Hadits Rebo Wekasan, Rabu Terakhir di Bulan Safar

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Rebo Wekasan salah satu tradisi yang masih berkembang sampai sekarang di kalangan masyarakat Jawadan beberapa daerah lainnya seperti di Madura, Sunda, dan Sumatra. Rebo Wekasan diartikan sebagai hari Rabu terahkir yang biasanya diisi dengan beberapa kegiatan yang tujuan utamanya adalah untuk menolak bala atau kesialan. Bgaimana pandangan Islam terhadap tradisi ini dan apa ada hadist rebo wekasan?
Hukum dan Hadist Rebo Wekasan
Salah satu alasan pada bulan Safar diadakan tradisi Rebo Wekasan, salah satunya adalah masyarakat sejak dahulu memercayai bahwa pada bulan Safar diturunkan 320.000 cobaan kepada manusia. Dikutip dari buku Kitab Doa-Doa Tolak Bala, Siti Nur Aidah dan Tim Penerbit KBM (2021: 18) bulan Safar juga bulan yang identik dengan cuaca pancaroba atau cuaca yang tidak menentuk dan kurang baik. Karena itu, dipercayai dengan mengadakan tradisi Rebo Wekasan maka bisa menolak bala atau bencana yang ada di daerah mereka.
Dalam Islam, Rebo Wekasan bermula dari anjuran Syeikh Ahmad bin Umar Ad-Dairobi (w.1151 H) dalam kitab “Fathul Malik Al-Majid Al-Mu-Allaf Li Naf’il ‘Abid Wa Qam’i Kulli Jabbar ‘Anid (biasa disebut: Mujarrobat ad-Dairobi). Anjuran yang serupa juga dimuat dalam kibat ”Al-Jawahir Al-Khams” karya Syeikh Muhammad bin Khathiruddin Al-‘Atthar (w. th 970 H) dan Hasyiyah As-Sitti.
Adapun amalan yang sering dikerjakan saat Rebo Wekasan menurut Islam terdiri dari empat hal yaitu sholat tolak bala, berdoa dengan doa-doa khusus, selametan, sedekah. Ada juga yang menambahkan silaturahim dan berbuat baik dengan sesama.
Dikutip dari situs resmi Pondok Pesantren Tebu Ireng (Tebuireng Online) dijelaskan A. Muabrok Yasin, Pengasuh Rubrik Tanya Jawab Fiqh Tebuireng online, memang terdapat hadist dhaif atau hadist yang tidak memenuhi syarat sahih, tentang Bulan Safar.
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: آخِرُ أَرْبِعَاءَ فِي الشَّهْرِ يَوْمُ نَحْسٍ مُسْتَمِرٍّ. رواه وكيع في الغرر، وابن مردويه في التفسير، والخطيب البغدادي..
Artinya: "Dari Ibn Abbas ra, Nabi Saw bersabda: "Rabu terakhir dalam sebulan adalah hari terjadinya naas yang terus-menerus." HR. Waki’ dalam al-Ghurar, Ibn Mardawaih dalam at-Tafsir, dan al-Khathib al-Baghdadi.
Namun karena sifat hadisnya yang dhaif maka tidak bisa di jadikan pegangan, selain itu dalam hadis tersebut juga tidak di jelaskan mengenai hukumnya, karena hanya merupakan sebuah peringatan.
Sementara hukum meyakini datangnya malapetaka di akhir Bulan Shafar, sudah dijelaskan dalam hadits shahih riwayat Imam Bukhari dan Muslim:
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ إِنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم: قَالَ لَا عَدْوَى وَلَا صَفَرَ وَلَا هَامَةَ. رواه البخاري ومسلم.
Artinya: “Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah Saw bersabda: “Tidak ada penyakit menular. Tidak ada kepercayaan datangnya malapetaka di bulan Shafar. Tidak ada kepercayaan bahwa orang mati itu rohnya menjadi burung yang terbang.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Hukum dan hadist Rebo Wekasan yang berkembang di kalangan masyarakat Indonesia, dan ada catatan bahwa ajaran Islam tidak mengenal tradisi tersebut.(WWN)
