Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Hukum Gosok Gigi Saat Puasa, Apakah Makruh Atau Tidak?
15 April 2022 19:52 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Menggosok gigi merupakan cara membersihkan diri yang disunnahkan oleh Rasulullah. Namun bagaimana hukum gosok gigi saat puasa, apakah makruh atau tidak? Untuk mengetahui bagaimana hukum gosok gigi saat puasa, mari kita simak pemaparan lengkapnya berikut ini.
ADVERTISEMENT
Penjelasan Hukum Gosok Gigi Saat Puasa Ramadhan
Dalam ajaran Islam, setiap umat Muslim dianjurkan untuk menjaga kesucian dan kebersihan diri sebaik mungkin. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya anjuran Rasulullah bagi umat Muslim untuk membersihkan diri secara rutin, salah satunya dengan menggosok gigi secara rutin.
Hal tersebut sebagaimana yang dijelaskan dalam sebuah hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Berdasarkan hadis tersebut, kita mengetahui bahwa Nabi sangat menganjurkan umatnya untuk bersiwak atau menggosok gigi sebelum sholat agar tetap bersih. Selain bermanfaat untuk menjaga kebersihan, menggosok gigi juga memiliki keutamaan sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ADVERTISEMENT
Dari hadis tentang bersiwak atau menggosok gigi tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa kita dianjurkan untuk menggosok gigi secara rutin sebagai cara untuk menjaga kebersihan diri. Namun begitu, hadis tersebut tidak menyebutkan secara jelas tentang larangan bersiwak bagi orang yang berpuasa. Lalu bagaimana hukum gosok gigi saat puasa Ramadhan?
Sebagian ulama berpendapat bahwa gosok gigi saat puasa adalah boleh dan tidak membatalkan puasa, selama tidak menelan air saat menggosok gigi. Namun sebagian ulama mengatakan bahwa hukum gosok gigi saat puasa adalah makruh.
Penjelasan mengenai hukum gosok gigi saat puasa dipaparkan dalam buku berjudul Buku Panduan Ibadah Ramadhan yang disusun oleh Annisa Nurul Hasanah, Lc. S.Ag. yang menyebutkan bahwa meski terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama, namun pada intinya, tidak ada yang mengharamkan bersiwak atau menggosok gigi bagi orang yang berpuasa, yakni hanya pada titik kemakruhan saja.
ADVERTISEMENT
Namun tenang saja, Anda tetap sikat gigi sesudah sahur dan sesudah berbuka puasa atau sebelum tidur malam untuk menjaga kebersihan mulut secara optimal. Ulasan lengkap tentang hukum gosok gigi saat puasa ini dapat Anda pahami untuk mengantisipasi hal apa sajakah yang dilarang dan dibolehkan selama menunaikan puasa. Dengan begitu, pahala puasa yang kita peroleh akan jauh lebih sempurna. (DAP)
Live Update