Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Hukum Keluar Air Mani Saat Puasa Ramadhan di Bulan yang Suci
2 April 2022 21:19 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Di bulan Ramadhan yang akan datang ini, umat Muslim diwajibkan untuk berpuasa selama sebulan penuh. Orang-orang pun mulai bertanya-tanya apa saja yang bisa membatalkan puasa, seperti keluarnya air mani. Lalu, bagaimana hukum keluar air mani saat puasa Ramadhan di bulan yang suci ini? Simak penjelasannya dalam artikel berikut ini.
ADVERTISEMENT
Hukum Keluar Air Mani Saat Puasa Ramadhan
Sebelum ke pembahasan hukum keluar air mani saat puasa Ramadhan, ayo kita pelajari dahulu apa itu air mani. Menurut buku Seri IPA BIOLOGI oleh Deswaty Furqonita, S.Si., M.Biomed. (2007:34), air mani adalah campuran dari hasil sekresi kelenjar-kelenjar tambahan dengan spermatozoa yang dikeluarkan oleh vas deferens. Air mani dikeluarkan oleh manusia berjenis kelamin laki-laki.
Salah satu tujuan dari puasa di bulan Ramadhan adalah menahan hawa nafsu. Salah satu dari hawa nafsu tersebut adalah menahan diri dari keinginan secara seksual. Oleh karena itu, umat Muslim dilarang untuk melakukan hubungan suami istri saat puasa di siang hari, sebab hal itu bisa membatalkan puasa.
Bila dilihat dari kasus seperti ini, keluarnya air mani karena unsur kesengajaan hukumnya adalah haram atau bisa membatalkan puasa.
Kedua, hukum keluar air mani saat puasa Ramadhan tidaklah membatalkan puasa jika keluarnya air mani tersebut tanpa keinginan atau sentuhan secara langsung. Itu artinya, air mani keluar dengan sendirinya.
ADVERTISEMENT
Contohnya saat tidak sengaja melihat tayangan yang tidak baik lalu mengundang syahwat. Namun, kembali lagi bahwa ini terjadi tanpa keinginan sama sekali. Hal ini sesuai dengan hadist:
ثَلاَثٌ لاَ يُفْطِرْنَ الصَّائِمَ : الْحِجَامَةُ وَالْقَيْءُ وَالاِحْتِلاَمُ
"Tiga hal yang tidak membuat batal orang yang berpuasa: Berbekam, muntah, dan mimpi (hingga keluar mani),” (HR At-Tirmizi). Karena salah satu tujuan puasa adalah menahan hawa nafsu, kita hendaknya tetap harus berhati-hati.
Selain itu, jika kita tertidur lalu mengeluarkan air mani secara tidak sengaja, itu juga tidak membatalkan puasa. Namun kita diharuskan untuk segera mandi wajib agar bisa melakukan ibadah lagi.
Demikian artikel mengenai hukum keluar air mani saat puasa Ramadhan. Semoga bermanfaat (LOV)
ADVERTISEMENT