Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Hukum Kumur-Kumur saat Puasa, Apakah Membatalkan Puasa?
20 Maret 2024 17:46 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Puasa dilakukan sejak terbitnya fajar hingga terbenamnya Matahari. Orang yang berpuasa dilarang melakukan hal yang bisa membatalkan puasa.
Penjelasan Hukum Kumur-Kumur saat Puasa
Saat menjalankan ibadah puasa, mulut akan terasa lebih kering karena tidak minum berjam-jam. Hal ini bisa menyebabkan mulut mengeluarkan aroma yang tidak sedap. Oleh karena itu, biasanya orang akan berkumur untuk mengatasi masalah ini.
Dikutip dari 125 Masalah Puasa, Sumaji (2008:109), berkumur saat puasa dilakukan sebagai upaya mengurangi efek bau mulut. Bagaimana hukum kumur-kumur saat puasa? Pada dasarnya, kumur-kumur adalah hal yang dibolehkan saat berpuasa.
Namun, sebagian orang ada yang merasa ragu karena khawatir menelan sisa air untuk berkumur. Hal inilah yang menjadikan kumur-kumur sebagai hal yang makruh, yakni boleh dilakukan tetapi dengan berhati-hati.
ADVERTISEMENT
Dalil tentang boleh berkumur saat puasa ada pada hadis yang diriwayatkan oleh Laqith bin Shabrah berikut.
Berkumur adalah salah satu bagian dari wudu. Ketika sedang berpuasa, berkumur saat wudu dibolehkan. Namun, orang yang berpuasa harus berhati-hati saat berkumur agar kualitas puasanya bisa terjaga dengan baik. Hadis berikut juga dijadikan dasar kebolehan berkumur.
ADVERTISEMENT
Jadi, hukum kumur-kumur saat puasa adalah dibolehkan. Namun, berkumur harus dilakukan dengan hati-hati. (KRIS)