Konten dari Pengguna

Hukum Kumur-Kumur saat Puasa, Apakah Membatalkan Puasa?

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi untuk Hukum Kumur-Kumur saat Puasa. Sumber: Unsplash/Claudio Schwarz
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi untuk Hukum Kumur-Kumur saat Puasa. Sumber: Unsplash/Claudio Schwarz

Puasa adalah ibadah yang dijalankan oleh umat muslim dengan beberapa ketentuan. Terdapat beberapa hal yang membatalkan puasa, misalnya minum dengan sengaja. Hal ini membuat masyarakat sering mempertanyakan hukum kumur-kumur saat puasa.

Puasa dilakukan sejak terbitnya fajar hingga terbenamnya Matahari. Orang yang berpuasa dilarang melakukan hal yang bisa membatalkan puasa.

Penjelasan Hukum Kumur-Kumur saat Puasa

Ilustrasi untuk Hukum Kumur-Kumur saat Puasa. Sumber: Unsplash/Naipo De

Saat menjalankan ibadah puasa, mulut akan terasa lebih kering karena tidak minum berjam-jam. Hal ini bisa menyebabkan mulut mengeluarkan aroma yang tidak sedap. Oleh karena itu, biasanya orang akan berkumur untuk mengatasi masalah ini.

Dikutip dari 125 Masalah Puasa, Sumaji (2008:109), berkumur saat puasa dilakukan sebagai upaya mengurangi efek bau mulut. Bagaimana hukum kumur-kumur saat puasa? Pada dasarnya, kumur-kumur adalah hal yang dibolehkan saat berpuasa.

Namun, sebagian orang ada yang merasa ragu karena khawatir menelan sisa air untuk berkumur. Hal inilah yang menjadikan kumur-kumur sebagai hal yang makruh, yakni boleh dilakukan tetapi dengan berhati-hati.

Dalil tentang boleh berkumur saat puasa ada pada hadis yang diriwayatkan oleh Laqith bin Shabrah berikut.

Dari Laqith bin Shabrah ra. mengatakan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Sempurnakanlah wudu dan basahi sela jari-jari, perbanyaklah dalam istinsyaq (memasukkan air ke hidung), kecuali jika sedang berpuasa.” (HR Arba’ah dan Ibnu Khuzaimah mensahihkannya)

Berkumur adalah salah satu bagian dari wudu. Ketika sedang berpuasa, berkumur saat wudu dibolehkan. Namun, orang yang berpuasa harus berhati-hati saat berkumur agar kualitas puasanya bisa terjaga dengan baik. Hadis berikut juga dijadikan dasar kebolehan berkumur.

Dari Umar bin Khaththab ra. berkata, “Suatu hari aku beristirahat dan mencium istriku, sedangkan aku berpuasa. Lalu, aku datangi Rasulullah saw. dan berkata, ‘Aku telah melakukan sesuatu yang fatal hari ini. Aku telah mencium dalam keadaan berpuasa.’ Rasulullah saw. menjawab, “Tidakkah kamu tahu hukumnya jika kamu berkumur dalam keadaan berpuasa?’ Aku menjawab, ‘Tidak membatalkan puasa.’ Rasulullah saw. menjawab, ‘Maka mencium itu pun tidak membatalkan puasa.’” (HR Ahmad dan Abu Daud)

Baca juga: Hukum Lupa Baca Niat Puasa yang Penting untuk Diketahui Umat Muslim

Jadi, hukum kumur-kumur saat puasa adalah dibolehkan. Namun, berkumur harus dilakukan dengan hati-hati. (KRIS)