Hukum Makan Sahur sebelum Menjalankan Puasa

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Makan sahur hukumnya sunnah bagi setiap orang yang melaksanakannya. Sahur adalah aktivitas yang dilakukan sebelum memasuki waktu puasa, tepatnya sebelum imsak. Sayangnya, masih banyak umat muslim yang belum paham dengan hukum sahur yang sesungguhnya.
Amalan ini juga termasuk anjuran dari Rasulullah yang perlu dilaksanakan. Pasalnya, ada banyak hikmah yang bisa didapatkan dengan melaksanakan sahur. Memahami hukum makan sahur sangat penting agar lebih termotivasi dalam menjalankan ibadah puasa.
Hukum Makan Sahur
Mengutip buku Pelajaran Adab Islam 1, Suhendri & Ahmad Syukri (2022), makan sahur hukumnya sunnah bagi umat muslim. Sahur berasal dari kata sahar yang menunjukkan waktu sebelum subuh. Waktu sahur umumnya dimulai dari sepertiga malam terakhir sampai menjelang subuh.
Sahur merupakan kegiatan makan atau minum yang dilakukan seorang muslim yang akan berpuasa. Sahur mempunyai banyak keutamaan, mulai dari memperoleh berkah hingga ampunan dari Allah Swt.
Meskipun memiliki banyak keutamaan, tidak masalah jika ketiduran, lalu tidak melakukan sahur. Asalkan seorang muslim sudah berniat untuk berpuasa di waktu yang telah ditentukan.
Hal ini mengacu pada hadist riwayat Hafshah, Rasulullah Saw. bersabda: "Barang siapa yang tidak berniat sebelum fajar, maka tidak ada puasa untuknya." (HR. Abu Daud, Tirmidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah, Al-Baihaqi dan lainnya).
Dalil tentang Makan Sahur
Keutamaan tersebut tertuang dalam beberapa hadist. Salah satunya yaitu diriwayatkan oleh Ahmad yang berasal dari Abu Sa'id Al Khudri RA. Rasulullah Saw. bersabda:
"Makan sahur adalah makan penuh berkah. Janganlah kalian meninggalkannya walau dengan seteguk air karena Allah dan malaikat-Nya bershalawat kepada orang yang makan sahur." (HR. Ahmad).
Sementara itu, Bukhari dan Muslim pernah meriwayatkan, waktu sahur adalah waktu yang baik untuk memohon ampunan dari Allah Swt. Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah Saw. bersabda:
“Rabb kita tabaroka wa ta'ala turun ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Kemudian Dia berfirman: "Siapa saja yang berdoa kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, maka akan Aku beri. Siapa yang meminta ampunan kepada-Ku, maka akan Aku ampuni." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Baca juga: Doa Sahur Ramadhan dan Keutamaan Sahur saat Berpuasa
Jadi, makan sahur hukumnya sunnah. Dengan melaksanakan amalan ini, maka puasa yang dilakukan bisa lebih berkah. (DLA)
