Konten dari Pengguna

Hukum Masturbasi Saat Puasa Menurut Para Ulama

Berita Terkini
Penulis kumparan
8 April 2022 22:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi hukum masturbasi saat puasa,
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hukum masturbasi saat puasa,
ADVERTISEMENT
Dalam menjalankan ibadah puasa sering muncul pertanyaan mengenai apa saja yang membatalkan puasa seseorang. Yang paling jelas tentu makan dan minum yang dilakukan secara sengaja. Bagi suami istri, melakukan hubungan intim di siang hari juga akan membatalkan puasa. Lalu bagaimana dengan masturbasi, apakah membatalkan puasa? Pada artikel kali ini, kita akan membahas mengenai hukum masturbasi saat puasa menurut para ulama.
ADVERTISEMENT

Hukum Masturbasi Saat Puasa

Ilustrasi hukum masturbasi saat puasa, sumber foto Towfiqu barbhuiya on Unsplash
Masturbasi sendiri adalah sebuah kegiatan yang dilakukan seseorang untuk merangsang alat kelaminnya sendiri demi mendapatkan kesenangan seksual hingga menyebabkan orgasme. Terkait dengan hukum masturbasi saat puasa, dan apakah kegiatan itu membatalkan puasa atau tidak kita, bisa melihat beberapa penjelasan dari ulama.
Dalam pembahasan mengenai masturbasi saat puasa bisa disamakan dengan pembahasan terkait dengan orgasme yang ditandai dengan enjakulasi atau inzal, kontak fisik laki-laki dan perempuan berupa senggama atau hubungan badan dan lainnya atau dalam Islam disebut dengan mubasyarah dan pembatalan puasa atau ifthar.
Dikutip dari laman resmi NU Online pembahasan mengenai hukum masturbasi pada saat puasa ada pada kitab Al-Majmu. Dalam kitab tersebut dikatakan bila seseorang melakukan masturbasi pada saat puasa maka akan membatalkan puasanya.
ADVERTISEMENT
Beberapa ulama juga memberikan pandangannya terkait hukum masturbasi saat puasa, di antaranya adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Demikian pembahasan mengenai hukum masturbasi saat puasa menurut para ulama. Semoga bermanfaat. (WWN)