Hukum Melaksanakan Shalat Idul Fitri dan Tata Cara Pelaksanaannya

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Setelah menunaikan puasa Ramadan selama satu bulan penuh, umat Islam akan menunaikan ibadah yang bernama salat id di hari raya Idulfitri. Perlu diketahui, hukum melaksanakan shalat Idul Fitri adalah sunnah muakad atau sangat dianjurkan.
Maka dari itu, semuanya dianjurkan untuk melaksanakan ibadah pada 1 Syawal ini. Selain itu, perlu juga mengetahui tata cara pelaksanaan ibadah salat Idulfitri yang agar tidak bingung dalam melaksanakannya.
Hukum Melaksanakan Shalat Idul Fitri
Salat Idulfitri berasal dari kata id dan al-fitri. Id berasal dari kata aada-ya’uudu yang artinya kembali. Hal ini dikarenakan, pada hari raya id terjadi secara berulang-ulang.
Selain itu, id berasal dari turunan kata al-Adah yang artinya kebebasan. Pasalnya, masyarakat menjadikan kegiatan ini menyatu dengan adat istiadat.
Di sisi lain, al fitri dari kata afthara-yufthiru yang artinya berbuka atau tidak lagi berpuasa. Disebut Idulfitri karena hari tersebut dimeriahkan bersama-sama dengan keadaan umat Islam tidak lagi menunaikan puasa Ramadan.
Adapun dikutip dari laman islam.nu.or.id, hukum melaksanakan shalat Idul Fitri adalah sunnah muakad atau sangat dianjurkan dan dilakukan secara berjemaah. Syekh Muhammad bin Qasim Al-Ghazzi dalam kitabnya Fathul Qarib menjelaskan:
Shalat dua hari raya (Idulfitri dan Iduladha) adalah sunnah muakkadah bagi orang yang ada di rumah maupun diperjalanan, merdeka maupun hamba sahaya, laki-laki maupun perempuan baik yang cantik maupun yang tidak modis.
Tata Cara Pelaksanaan Shalat Idul Fitri
Salat Idulfitri dilaksanakan secara berjamaah yang dijalankan sebanyak dua rakaat. Pada salat Idulfitri sendiri dilaksanakan takbir sebanyak tujuh kali di rakaat pertama dan lima kali di rakaat kedua. Adapun tata cara salat Idulfitri secara lengkap yakni:
Niat Shalat Idul Fitri
أُصَلِّي سُنَّةً لعِيْدِ اْلفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ (مَأْمُوْمًا/إِمَامًا) لِلّٰهِ تَعَــالَى
Ushalli sunnatan li ‘idil fithri rak'ataini (ma'muman/imaman) lillahi ta'ala
Artinya: "Aku niat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.”
Takbiratul Ihram
Membaca Doa Iftitah
Membaca Takbir 7 Kali
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ وَلاَ إِلٰهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ
Subhanallah walhamdulillah wala ilaaha illallahu wallahu akbar
Artinya: "Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, Allah maha besar."
Membaca Surat Al-Fatihah
Membaca Surat Al-A’la
Rukuk
I'tidal
Sujud
Duduk di antara dua sujud
Sujud kedua
Berdiri untuk mengerjakan rakaat yang kedua
Membaca Takbir 5 Kali
Membaca Surat Al-Ghasiyah
Rukuk
I'tidal
Sujud
Duduk di antara dua sujud
Sujud kedua
Membaca Tahiyat
Salam
Setelah melaksanakan salat Idulfitri, tidak disarankan untuk segera pulang. Akan tetapi perlu mendengarkan khutbah Idulfitri sampai selesai. Setelah itu bersalam-salaman untuk maaf-maafan.
Baca Juga: 5 Amalan Sunnah Sebelum Shalat Idul Fitri yang Dilakukan Nabi Muhammad SAW
Demikianlah penjelasan singkat dari hukum melaksanakan shalat Idul Fitri beserta tata caranya. Semoga informasi di atas dapat memb antu untuk melaksanakan ibadah tersebut setelah menunaikan puasa Ramadan.(MZM)
