Hukum Mencium Istri saat Puasa di Bulan Ramadan

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Mencium istri saat menjalankan puasa di bulan Ramadan telah menjadi pembicaraan yang cukup kompleks di masyarakat. Bagi yang masih bingung mengenai hal ini, ada informasi mengenai hukum mencium istri saat puasa di bulan Ramadan.
Ada dua pandangan mengenai hukum mengenai hal ini, tentunya berasal dari para pemuka agama dan ulama-ulama terkenal. Walaupun terdapat pandangan berbeda, dua hukum ini dapat digunakan dan sama-sama benar.
Hukum Mencium Istri saat Puasa
Mengutip dari buku Ensiklopedia Fikih Wanita Pembahasan Lengkap A-Z Fikih Wanita dalam Pandangan Empat Mazhab, Agus Arifin, Sundus Wahidah, (2018), menurut mazhab Syafii dan Hanafi, hukum mencium istri saat puasa dalam agama Islam adalah makruh.
Selain itu, ada juga yang berpendapat bahwa hukumnya boleh. Dengan begitu, ada dua pandangan utama yang menjadi perbedaan di kalangan ulama Islam. Untuk penjelasannya, simak artikel di bawah ini.
1. Makruh
Pendapat yang menyatakan bahwa mencium istri saat berpuasa adalah makruh, atau dianjurkan untuk dihindari, didasarkan pada penafsiran beberapa hadis yang melibatkan tindakan Rasulullah Muhammad saw. mencium istrinya saat sedang berpuasa.
Beberapa hadits tersebut, seperti yang diriwayatkan oleh Aisyah RA dan Ibnu Abbas RA, menunjukkan bahwa Rasulullah melakukan tindakan tersebut.
Namun, para ulama yang memegang pandangan makruh menafsirkannya bukan sebagai suatu sunah yang dianjurkan secara khusus, melainkan lebih sebagai perbuatan yang terjadi dalam konteks kehidupan sehari-hari.
Dengan demikian, meskipun tindakan tersebut tidak secara tegas dilarang, ulama-ulama yang memegang pandangan makruh cenderung menyarankan untuk menjauhi tindakan tersebut dalam rangka menjaga kehati-hatian dan kesucian ibadah puasa.
2. Boleh
Di sisi lain, ada pandangan yang menyatakan bahwa mencium istri saat berpuasa adalah boleh, dengan syarat-syarat tertentu. Pandangan ini menganggap bahwa mencium istri adalah bagian dari hubungan suami istri yang sehat dan kasih sayang di antara keduanya.
Hal tersebut tentunya sejalan dengan ajaran Islam tentang pentingnya menjaga keharmonisan dalam rumah tangga. Namun, penting untuk memperhatikan bahwa tindakan tersebut harus dilakukan dengan memperhatikan batasan-batasan yang telah ditetapkan oleh Islam.
Dengan begitu tidak sampai pada tahap yang dapat membatalkan puasa, seperti mencapai puncak syahwat yang mengakibatkan keluarnya air mani.
Baca juga: Hukum Lupa Niat Puasa Ramadhan dalam Islam
Itulah hukum mencium istri saat puasa di bulan Ramadan. Penting bagi umat Islam untuk menjadikan pengetahuan sebagai dasar dalam mengambil keputusan yang tepat dalam menjalankan ibadah, termasuk dalam hubungan antar pasangan suami istri. (RIZ)
