Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Konten dari Pengguna
Hukum Menelan Air Liur Saat Puasa, Batal atau Tidak?
2 Mei 2021 14:48 WIB
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Namun, bagi yang masih penasaran dan belum mengetahui apakah hukum menelan air liur saat puasa, silakan simak penjelasannya di sini.
Hukum Menelan Air Liur Saat Puasa, Batal atau Tidak?
Di antara hal-hal yang membatalkan puasa, salah satunya adalah makan dan minum dengan sengaja, atau dengan kata lain, memasukkan sesuatu ke dalam rongga tubuh secara sengaja.
Apakah salah satu hal yang membatalkan puasa tersebut adalah menelan air liur? Bagaimanakah hukum menelan air liur saat puasa dalam Islam?
ADVERTISEMENT
Imam Nawawi yang merupakan seorang ulama besar mazhab Syafi'i menjelaskan bahwa;
Mulut memproduksi air liur secara alami, hal tersebut bukanlah halangan dalam berpuasa, dan Islam bukanlah agama yang membuat umatnya merasa sulit atau dipersulit. Hal ini dengan jelas tertuang dalam Al-Quran,
Sehingga berdasarkan hadist dan Al-Quran di atas, hukum menelan air liur saat puasa Ramadhan adalah tidak membatalkan puasa.
Meski demikian, air liur yang tidak membatalkan puasa adalah air liur sendiri, yang tidak bercampur dengan air liur orang lain (karena berciuman), dan juga bukan merupakan air liur yang sudah bercampur dengan zat lain, misalnya pemanis, dan juga air.
ADVERTISEMENT
Semoga ulasan mengenai hukum menelan air liur di atas bisa dipahami, ya! (Adelliarosa)