Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten dari Pengguna
Hukum Mengucapkan Selamat Natal bagi Umat Islam dan Dalil yang Mendasarinya
22 Desember 2021 14:39 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Satu hal yang selalu menjadi perbincangan publik menjelang perayaan natal adalah bagaimana hukum mengucapkan selamat natal bagi umat Islam. Meski sebenarnya hal ini sudah sering disampaikan oleh para ulama, namun masih banyak masyarakat muslim di Indonesia yang memperdebatkan hal tersebut. Lantas, sebenarnya bagaimana hukumnya?
ADVERTISEMENT
Hukum Mengucapkan Selamat Natal bagi Umat Islam dan Dalil yang Mendasarinya
Terjadinya perbedaan antar masyarakat dan para ulama disebabkan oleh tidak adanya ayat Alquran atau hadist yang secara jelas menerangkan hukumnya. Oleh karena itu, persoalan ini masuk ke dalam kategori ijtihadi. Menurut buku Islam Bukan Hanya Teriak Allahu Akbar karya Ali Abdullah (2015:72), sebagian ulama membolehkan ucapan selamat atas hari besar umat agama lain.
Pendapat ini berpedoman pada Surat Al-Mumtahanah ayat 8 yang artinya sebagai berikut.
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.”
Berdasarkan ayat tersebut, Allah tidak melarang umat Islam untuk berbuat baik kepada siapa saja, termasuk mengucapkan selamat natal bagi umat Islam. Sementara sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa hukum mengucapkan selamat natal adalah haram. Pendapat ini berpedoman pada sejumlah dalil, seperti Surat Al-Furqon ayat 72 yang artinya:
ADVERTISEMENT
“Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.”
Kelompok ini menafsirkan ayat di atas bahwa ciri orang yang akan mendapat martabat tinggi di surga adalah mereka yang tidak memberikan kesaksian palsu. Sedangkan seorang muslim yang memberi ucapan natal atau hari raya agama lainnya dianggap sama dengan memberikan kesaksian palsu dan membenarkan keyakinan umat non-muslim tentang hari rayanya.
Nah, jadi memang ada dua pendapat dari para ulama yang dipercaya oleh umat Islam. Anda bisa meyakini pendapat manapun selagi memahami maksud daripada dalil dan hadist yang mendasarinya. (Anne)