Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Hukum Menonton Mukbang saat Puasa dalam Islam
12 Maret 2024 17:00 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku The Sparkling Ladies, Floweria (2021:61), mukbang merupakan istilah dari negara Korea Selatan. Mukbang adalah tayangan seseorang yang sedang menyantap makanan dalam porsi besar.
Hukum Menonton Mukbang saat Puasa yang Perlu Diketahui
Tidak ada larangan dalam menonton video mukbang saat puasa. Hukum menonton mukbang saat puasa diperbolehkan, namun dengan beberapa catatan yang perlu diperhatikan.
Makna ibadah puasa adalah menahan diri dari hawa nafsu, serta hal-hal yang dapat membatalkan puasa, seperti makan dan minum.
Sedangkan membayangkan makanan melalui suara, pandangan, atau sentuhan adalah hal yang mubah. Hukum mubah adalah diperbolehkan, namun lebih baik lagi jika ditinggalkan.
Dalam Islam, segala perbuatan tergantung dari niatnya. Jika niat menonton mukbang saat puasa dapat merusak makna puasa, maka dapat mengurangi pahalanya.
ADVERTISEMENT
Masih banyak kegiatan bermanfaat lain yang dapat dilakukan saat berpuasa. Contohnya menonton video kajian untuk menambah ilmu agama Islam.
Hal-Hal yang Dapat Mengurangi Pahala Puasa
Berdasarkan buku Puasa, Astrid Herera (2016:5), hal-hal yang dapat mengurangi pahala puasa adalah sebagai berikut.
1. Menangis
Menangis tidak membatalkan puasa, karena menangis bukan salah satu dari hal-hal yang membatalkan puasa. Meskipun tidak membatalkan puasa, menangis dapat mengurangi pahala.
Contohnya menangis karena kesal dengan seseorang. Ada juga menangis yang tidak mengurangi pahala, contohnya menangis ketika membaca Al-Qur'an.
2. Marah
Marah memang tidak membatalkan puasa, tetapi bisa mengurangi pahala puasa. Agar ibadah puasa tidak menjadi sia-sia, sedapat mungkin harus menahan diri untuk tidak mudah marah.
3. Bohong
Berbohong tidak membatalkan puasa, akan tetapi dapat mengurangi pahala puasa. Selain itu, berbohong bisa menambah dosa.
ADVERTISEMENT
Dalil tentang berbohong saat puasa terdapat dalam hadits berikut ini,
Hukum menonton mukbang saat puasa tergantung niatnya. Jika niat tersebut dapat mengganggu makna puasa, maka hukumnya adalah mubah yang lebih baik ditinggalkan.(DK)