Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.91.0
Konten dari Pengguna
Hukum Menuntut Ilmu dalam Islam dan Dalilnya
2 Oktober 2022 20:48 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalil Menuntut Ilmu dalam Islam
Berikut adalah beberapa dalil tentang menuntut ilmu dalam agama Islam :
1. Hadist Ibnu Majah
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَوَاضِعُ الْعِلْمِ عِنْدَ غَيْرِ أَهْلِهِ كَمُقَلِّدِ الْخَنَازِيرِ الْجَوْهَرَ وَاللُّؤْلُؤَ وَالذَّهَبَ
Artinya: "Mencari ilmu adalah kewajiban setiap muslim, dan siapa yang menanamkan ilmu kepada yang tidak layak seperti yang meletakkan kalung permata, mutiara, dan emas di sekitar leher hewan." (HR Ibnu Majah).
2. Hadist Imam Bukhari
العلم قبل القول و العمل
"Berilmulah sebelum kamu berbicara, beramal, atau beraktivitas." (HR Imam Bukhari).
Hukum Menuntut Ilmu
Mengutip buku Agar Menuntut Ilmu jadi Mudah oleh Abdul hamid M Djamil (2015), hukum menuntut ilmu dibedakan menjadi tiga jenis, yakni wajib, sunnah, dan haram. Adapun perbedaan dari ketiganya yaitu sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
1. Wajib
Para ulama’ berpendapat bahwa ilmu yang wajib dicari ada dua bagian, yakni wajib ‘ain dan wajib kifayah. wajib ‘ain ditujukan pada setiap individu. ilmu yang wajib dipelajari pada hukum ini yaitu ilmu tauhid, fikih, dan tasawuf.
sedangkan wajib kifayah yaitu perintah yang ditujukan hanya pada sekelompok muslim tertentu, sehingga tidak harus dilakukan oleh semua individu. contoh ilmu yang dipelajari yaitu ilmu matematika, ilmu kedokteran, ilmu kontraktor, ilmu astronomi, ilmu biologi, dan sebagainya.
2. Sunnah
Dalam hukum ini, seorang Muslim akan mendapat pahala jika mempelajari ilmu tertentu. contohnya yaitu ilmu fadhailil ‘amal, ilmu ibadah sunnah, perkara-perkara makruh, dan lain sebagainya.
3. Haram
Menuntut ilmu bisa dihukumi haram apabila seorang Muslim mempelajari ilmu-ilmu yang dilarang. contohnya yaitu seperti ilmu sihir, ilmu mantra, dan lain sebagainya.
ADVERTISEMENT
Secara umum, hukum menuntut ilmu ialah wajib, sunnah, dan haram. Adapun ganjaran yang akan diperoleh seorang Muslim akan sesuai dengan jenis ilmu yang dipelajarinya selama di dunia. (DLA)