Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
Konten dari Pengguna
Hukum Merayakan Hari Valentine Menurut Ajaran Islam
13 Februari 2022 16:51 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Hukum merayakan hari valentine menurut islam. Sumber: www.unsplash.com](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1644722142/ablcra7hiretzmhcbjcg.jpg)
ADVERTISEMENT
Tanggal 14 Februari setiap tahunnya diperingati sebagai hari Valentine atau hari kasih sayang. Perayaan ini dirayakan serentak di berbagai negara di seluruh dunia, utamanya di benua Eropa, Amerika, dan sebagian Asia. Di Indonesia masih sering terjadi perdebatan bagaimana hukum merayakan hari Valentine menurut Islam.
ADVERTISEMENT
Dalam sejarahnya, sebagaimana dilansir dalam buku Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah KTB: Tanya Jawab Islam (2015:1154) dalam sejarahnya Valentine's Day berawal dari hukuman mati seorang martir Kristen yaitu St. Valentine, pada tanggal 14 Februari 270 M pada masa pemerintahan Kaisar Constantin Agung (280 - 337 M) yang menolak kebijakan sang kaisar yang melarang terjadinya pertunangan dan pernikahan.
Pada tahun 495 Masehi, Paus Gelasius I mengubah salah satu upacara Romawi Kuno menjadi hari perayaan gereja dengan nama Saint Valentine's Day untuk menghormati Santa Valentine yang mati sebagai martir. Oleh karena asal muasalnya yang berawal dari perayaan gereja, maka seringkali terjadi kontroversi akan perayaan hari valentine.
Hukum Hari Valentine Menurut Islam
Sebenarnya seperti apa hukum merayakan hari Valentine menurut ajaran Islam? Terdapat beberapa pendapat ulama terkait perayaan hari kasih sayang ini. Menurut fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 3 Tahun 2017, hukum hari Valentine adalah haram. Alasan dari fatwa tersebut adalah:
ADVERTISEMENT
Fatwa ini juga didasarkan pada hadis riwayat Abu Dawud yang mengakatan:
Islam memang tidak mengenal hari Valentine, namun umat Islam selalu diajarkan untuk memberikan kasih sayang kepada sesama tanpa memandang hari. Tentu saja kasih sayang yang diberikan adalah kasih sayang sebagai sesama umat manusia dalam koridor-koridor yang diperbolehkan oleh agama Islam. Demikianlah hukum hari Valentine menurut Islam. Semoga artikel ini bermanfaat. (AGI)
ADVERTISEMENT