Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Hukum Nisab Perak dan Ketentuan Penghitungannya
27 April 2022 17:19 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Nisab perak adalah salah satu ketentuan yang harus dipahami umat Muslim supaya mengetahui apakah perak yang akan dizakatkan sudah memenuhi syarat wajib zakat atau belum. Untuk anda yang akan menunaikan zakat perak, dalam artikel berikut ini anda dapat menyimak penjelasan mengenai hukum nisab perak serta ketentuan penghitungannya.
Hukum Nisab Perak dan Penghitungannya
ADVERTISEMENT
Sebelum menyimak penjelasan ketentuan nisab zakat perak, kita akan terlebih dahulu menyimak penjelasan mengenai zakat mal. Menurut buku Fikih Zakat, Sedekah, dan Wakaf oleh Dr. Qodariah Barkah, M.H.I, Dr. Peny Azwari, S.E., M.M., MBA., A., CA, Saprida, M.HI, dan Zuul Fitriani Umari, M.H.I (2020: 65), zakat mal menurut syara adalah sejumlah harta tertentu yang diberikan kepada golongan tertentu dengan syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat orang yang wajib menunaikan zakat mal antara lain Muslim atau beragama Islam, aqil atau telah dapat menggunakan akalnya dan sehat secara fisik dan mental, baligh atau telah memasuki usia wajib untuk zakat, serta memiliki harta yang telah mencapai nisab.
Buku tersebut juga menjelaskan syarat-syarat harta yang menjadi sumber atau objek zakat adalah:
ADVERTISEMENT
Menurut Pasal 5 Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah serta Pendayagunaan Zakat untuk usaha Produktif, ketentuan nisab zakat perak adalah sebagai berikut:
Zakat mal memiliki banyak manfaat, di antaranya adalah sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas segala nikmat dan anugerah yang telah diterima, menumbuhkan sikap dermawan, menjauhkan diri dari sifat kikir, serta membantu orang-orang kekurangan.
Itulah penjelasan mengenai hukum nisab perak serta ketentuan penghitungannya. Jika anda ingin mengetahui informasi selanjutnya mengenai zakat mal, anda dapat mengunjungi situs Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), baznas.go.id. Semoga penjelasan ini dapat bermanfaat untuk anda yang akan menunaikan zakat perak. (IND)
ADVERTISEMENT