Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Konten dari Pengguna
Hukum Potong Rambut Saat Puasa di Bulan Ramadhan
2 April 2022 21:21 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Hari ini kita memasuki bulan Ramadhan . Pada bulan yang suci dan penuh berkah ini, kita diwajibkan oleh Allah untuk berpuasa selama sebulan penuh, kecuali kita mendapatkan halangan-halangan yang diperbolehkan oleh syariat agama Islam. Menjelang bulan Ramadhan, banyak orang yang bertanya-tanya apakah suatu hal bisa membatalkan puasa, salah satunya potong rambut. Jika kamu juga bertanya hal yang sama, simak hukum potong rambut saat puasa di bulan Ramadhan dalam artikel berikut ini.
ADVERTISEMENT
Hukum Potong Rambut Saat Puasa di Bulan Ramadhan
Sebelum ke hukum potong rambut saat puasa, kita pelajari dahulu apa itu Ramadhan. Menurut buku Bekal Menyambut Bulan Suci Ramadhan oleh Dr. H. Kholilurrohman, MA (2018:3) Ramadhan adalah bulan yang awalnya adalah rahmat, pertengahannya adalah ampunan, dan akhirnya adalah kebebasan dari api neraka
Setelah mengetahui apa itu Ramadhan, mari kita ke hukum potong rambut saat puasa. Potong rambut saat puasa tidaklah membatalkan puasa. Hal ini sesuai dengan yang diriwayatkan dalam hadits Abi Salamah bin Abdurrahman, yakni:
“Bahwa para istri Nabi mencukur rambut mereka sampai seperti wafrah (rambut yang melebihi pundak atau pelipis telinga),” (HR. Muslim: 320)
Meskipun demikian, ada aturan dalam memotong rambut bagi umat Muslim, yakni kita tidak boleh membiarkan rambut dan bulu tertentu pada tubuh kita lebih dari 40 hari. Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik RA yang berbunyi:
ADVERTISEMENT
“Kita diberi batas waktu dalam mencukur kumis, memotong kuku, membersihkan bulu ketiak dan mencukur rambut kemaluan. Janganlah kita biarkan lebih dari 40 hari.” (HR. Muslim).
Namun, bagi wanita ada hal-hal yang menyebabkan haramnya memotong rambut bagi mereka. Hal-hal tersebut adalah:
1. Pertama, memotong rambut menjadi haram bila wanita melakukannya dengan tujuan untuk berhias demi orang lain yang bukan mahram
2. Kedua, memotong rambut menjadi haram bila wanita berniat melakukannya untuk menyerupai orang kafir
3. Ketiga, memotong rambut menjadi haram bila wanita tersebut memotongnya menjadi sangat pendek sehingga menyerupai laki-laki
4. Keempat, memotong rambut menjadi haram jika wanita tersebut melakukannya namun sebenarnya tidak diizinkan oleh suaminya
Demikian artikel mengenai hukum potong rambut saat puasa . Semoga bermanfaat. (LOV)
ADVERTISEMENT