Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Hukum Puasa bagi Orang yang Sudah Tua dan Penjelasannya
6 April 2023 17:00 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Yuk, simak penjelasan selengkapnya tentang hukum puasa bagi orang yang sudah tua dalam artikel ini.
Bagaimana Hukum Puasa bagi Orang yang Sudah Tua?
Mengutip dari buku Fikih Madrasah Ibtidaiyah Kelas III karya Yusak Burhanudin dan Muhammad Najib (2021:84), orang yang sudah tua renta, pikun, uzur, kondisi fisik lemah, hilang ingatan, atau dirasa sudah tidak mampu lagi untuk menjalankan ibadah puasa, maka diperbolehkan untuk tidak berpuasa.
Akan tetapi, perlu dipahami bahwa setiap orang memiliki kondisi fisik yang berbeda. Dengan kata lain, tidak semua orang yang sudah berumur tidak bisa menjalankan ibadah puasa sejak terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari. Sebab, nyatanya masih banyak juga orang yang sudah tua, tetapi masih sanggup menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh.
ADVERTISEMENT
Nah, bagi orang tua yang tidak mampu melaksanakan ibadah puasa Ramadhan , maka wajib baginya untuk membayar fidyah. Adapun ketentuan pembayaran fidyah dilakukan kepada satu orang miskin untuk setiap hari yang ia tinggalkan.
Ketentuan tersebut juga diperkuat dengan adanya dalil dalam Surat Al Baqarah ayat 184 yang berbunyi sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Itu dia penjelasan singkat tentang ketentuan atau hukum puasa bagi orang yang sudah tua. (Anne)