Hukum Puasa bagi Orang yang Sudah Tua dan Penjelasannya

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Puasa di bulan Ramadhan merupakan salah satu ibadah yang wajib dilaksanakan oleh setiap umat muslim tanpa terkecuali. Akan tetapi, dalam agama Islam, terdapat beberapa situasi dan kondisi yang memperbolehkan umat muslim untuk tidak melaksanakan ibadah puasa Ramadhan. Lantas, bagaimana hukum puasa bagi orang yang sudah tua?
Yuk, simak penjelasan selengkapnya tentang hukum puasa bagi orang yang sudah tua dalam artikel ini.
Bagaimana Hukum Puasa bagi Orang yang Sudah Tua?
Mengutip dari buku Fikih Madrasah Ibtidaiyah Kelas III karya Yusak Burhanudin dan Muhammad Najib (2021:84), orang yang sudah tua renta, pikun, uzur, kondisi fisik lemah, hilang ingatan, atau dirasa sudah tidak mampu lagi untuk menjalankan ibadah puasa, maka diperbolehkan untuk tidak berpuasa.
Akan tetapi, perlu dipahami bahwa setiap orang memiliki kondisi fisik yang berbeda. Dengan kata lain, tidak semua orang yang sudah berumur tidak bisa menjalankan ibadah puasa sejak terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari. Sebab, nyatanya masih banyak juga orang yang sudah tua, tetapi masih sanggup menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh.
Nah, bagi orang tua yang tidak mampu melaksanakan ibadah puasa Ramadhan, maka wajib baginya untuk membayar fidyah. Adapun ketentuan pembayaran fidyah dilakukan kepada satu orang miskin untuk setiap hari yang ia tinggalkan.
Ketentuan tersebut juga diperkuat dengan adanya dalil dalam Surat Al Baqarah ayat 184 yang berbunyi sebagai berikut.
اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗوَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Artinya, "(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan) itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Baca Juga: Hukum Berkumur saat Puasa, Apakah Membatalkan Puasa?
Itu dia penjelasan singkat tentang ketentuan atau hukum puasa bagi orang yang sudah tua. (Anne)
