Hukum Puasa Tapi Tidak Sholat Lima Waktu, Sah atau Tidak?

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sholat lima waktu dan puasa di bulan Ramadhan merupakan dua perkara di antara lima rukun Islam yang wajib dijalankan umat Islam. Bagi umat Islam yang meninggalkannya tanpa ada alasan tertentu, dosa besar akan ia terima. Lalu bagaimana hukum puasa tapi tidak sholat limat waktu, apakah puasanya diterima atau tidak.
Hukum Puasa Tapi Tidak Sholat Lima Waktu, Sah atau Tidak?
Islam adalah agama yang mengajarkan umatnya agar berserah diri kepada Allah SWT dengan mantaati tauhid dan tunduk kepada-Nya dengan sepenuh hati. Agama Islam dibangun dengan lima perkara. Sebagaimana yang dijelaskan dari bnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Islam dibangun di atas lima (tonggak): Syahadat Laa ilaaha illa Allah dan (syahadat) Muhammad Rasulullah, menegakkan shalat, membayar zakat, hajji, dan puasa Ramadhan”. (HR Bukhari. no. 8)
Meninggalkan satu di antara lima perkara tersebut, Allah akan memurkainya, kecuali bagi mereka yang gila, mabuk, ayan, sampai hilang ingatan. Namun bagi umat Islam yang secara sengaja meninggalkan salah satunya, maka dosa besar yang akan ia terima.
Lalu bagaimana hukum seorang umat Islam yang berpuasa di bulan Ramadhan namun tidak melaksanakan sholat lima waktu?
Dikutip dari buku 48 Tanya Jawab Seputar Puasa karya Syaikh Muhammad Shalih Utsaimin (2019:38), pernah ditanya mengenai apa hukum orang berpuasa namun meninggalkan sholat?
Puasa yang dilakukan oleh orang yang meninggalkan sholat tidaklah diterima karena orang yang meninggalkan sholat adalah orang yang kafir dan murtad. Sebab sholat merupakan pondasi agama Islam dan yang membedakan antara umat Islam dengan kekafiran.
Allah SWT berfirman,
فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَنُفَصِّلُ الْآَيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ
“Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.” (QS. At Taubah: 11)
Alasan lainnya adalah sabda Nabi Muhammad SAW bersabda,
“Pembatas antara seorang muslim dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan sholat.” (HR. Muslim no. 82)
Maka dari itu, seorang umat Islam yang berpuasa namun tidak melaksanakan sholat maka puasanya tertolak dan tidak diterima. Ia hanya mendapatkan rasa lapar dan haus saja.
Nabi Muhammad SAW bersabda,
“Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga.” (HR. At-Thabrani no. 1084).
Semoga dengan hukum puasa namun tidak melaksanakan sholat, kita dapat berhati-hati lagi dan selalu menjelankan keduanya. Wallahu a’lam. (MZM)
