Hukum Shalat Witir setelah Menunaikan Salat Malam

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Hukum shalat witir adalah sunnah muakkad. Anjuran untuk salat witir ini termasuk ke dalam amalan yang diperintahkan untuk diamalkan bagi umat muslim. Biasanya, salat witir ditunaikan sebagai penutup dari rangkaian salat sunnah malam atau salat tahajud.
Pembahasan mengenai hukum menunaikan salat witir dalam Islam disebutkan dalam berbagai dalil. Salah satu dalil yang membahasnya adalah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.
Penjelasan Hukum Shalat Witir setelah Menunaikan Salat Malam beserta Dalilnya
Mengutip dari buku berjudul Bekal Ramadhan dan Idul Fithri 3: Tarawih dan Witir, Saiyid Mahadhir, Lc, MA. (2019:36), salat witir adalah salat yang dikerjakan di antara salat isya dan terbitnya fajar. Hal ini membuat salat witir dijadikan sebagai penutup rangkaian salat malam, baik itu salat tahajud maupun salat tarawih di malam bulan Ramadan.
Penjelasan mengenai perintah menunaikan salat witir dibahas dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Imam Muslim berikut ini.
عَنْ أَبِي أيُّوبَ الأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «الْوِتْرُ حَقٌّ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ، مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِخَمْسٍ فَلْيَفْعَلْ، وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِثَلاَثٍ فَلْيَفْعَلْ، وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِوَاحِدَةٍ فَلْيَفْعَلْ». رَوَاهُ الأرْبَعَةُ إلاَّ التِّرْمِذِيَّ، وَصَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانَ، وَرَجَّحَ النَّسَائيُّ وَقْفَهُ.
Dari Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Witir itu dianjurkan pada setiap muslim. Siapa yang suka melakukan shalat witir dengan lima rakaat, maka lakukanlah. Siapa yang suka melakukan shalat witir dengan tiga rakaat, maka lakukanlah. Siapa yang suka melakukan shalat witir dengan satu rakaat, maka lakukanlah.” (HR. Abu Daud, no. 1422; An-Nasai, 3:238; Ibnu Majah, no. 1190)
Berdasarkan hadis tersebut, dapat diketahui bahwa hukum shalat witir adalah sunnah muakkad. Salat witir dianjurkan oleh Nabi untuk diamalkan umat muslim.
Salat witir dapat dikerjakan di awal malam maupun di akhir malam. Namun, Nabi sangat menganjurkan untuk menunaikan salat witir di akhir malam. Hal ini sebab terdapat banyak keutamaan yang dapat diperoleh.
Berikut ini isi hadis yang menjelaskan anjuran salat witir di akhir malam maupun di awal malam.
أَيُّكُمْ خَافَ أَنْ لاَ يَقُومَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ ثُمَّ لْيَرْقُدْ وَمَنْ وَثِقَ بِقِيَامٍ مِنَ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ مِنْ آخِرِهِ فَإِنَّ قِرَاءَةَ آخِرِ اللَّيْلِ مَحْضُورَةٌ وَذَلِكَ أَفْضَلُ
Artinya: “Siapa saja di antara kalian yang khawatir tidak bisa bangun di akhir malam, hendaklah ia witir dan baru kemudian tidur. Dan siapa yang yakin akan terbangun di akhir malam, hendaklah ia witir di akhir malam, karena bacaan di akhir malam dihadiri (oleh para Malaikat) dan hal itu adalah lebih utama.” (HR. Muslim no. 755)
Baca juga: Pelaksanaan Sholat Witir Berapa Rakaat? Ini Penjelasannya
Penjelasan mengenai hukum shalat witir yang disajikan lengkap dengan dalilnya dapat dijadikan sebagai pengetahuan tambahan yang bermanfaat bagi umat muslim. Dengan begitu, umat muslim dapat menunaikan salat witir sesuai dengan anjuran Nabi. (DAP)
