Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Konten dari Pengguna
Hukum Tidak Mandi Wajib Setelah Berhubungan Suami Istri dalam Islam
11 Juli 2022 22:12 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Membina keluarga adalah dambaan bagi banyak orang, termasuk umat beragama Islam. Dengan membina keluarga, banyak orang berharap bisa mempunyai teman yang akan selalu bersama dunia akhirat. Di dalam Islam pun, membina keluarga bisa disunnahkan bila kedua belah pihak sudah mampu. Namun dalam membina keluarga agar sesuai jalan Allah, kita perlu memperhatikan hukum-hukum Islam. Salah satunya hukum tidak mandi wajib setelah berhubungan intim atau berhubungan suami istri. Meskipun tujuan dari hubungan suami istri dalam sebuah pernikahan itu baik, namun kita tetap harus memperhatikan hukum ini juga. Simak penjelasannya dalam artikel berikut ini
ADVERTISEMENT
Hukum Tidak Mandi Wajib Setelah Berhubungan
Dikutip dari buku Fiqih oleh Udin Wahyudin, dkk (2008:18), mandi wajib adalah mandi yang harus dilakukan karena alasan-alasan tertentu. Ketika kamu memiliki hadas besar, maka kamu wajib menyucikannya. Cara menyucikannya inilah yang disebut mandi wajib.
Salah satu alasan dilakukannya mandi wajib adalah berhubungan suami istri . Jadi, bila kamu selesai berhubungan intim, kamu perlu melakukan mandi wajib. Lalu, bagaimana bila tidak mandi wajib setelah berhubungan intim?
Jika kita akan menunaikan ibadah sholat, maka kita harus mandi wajib terlebih dahulu setelah melakukan hubungan suami istri. Hal ini disebabkan karena sholat tidak akan sah bila kita masih mempunyai hadas besar. Namun, pelaksanaan mandi wajib boleh ditunda sampai tiba waktu sholat. Hal ini seperti yang dikatakan dalam hadits berikut:
ADVERTISEMENT
“Dari Abu Hurairah R.A., bahwasannya Nabi SAW. (suatu hari pernah) menemuinya di salah satu jalan Madinah, sedangkan ia dalam keadaan junub. Maka, ia pun menghindar dari Nabi SAW., pergi dan mandi besar. Kemudian ia datang lagi. Nabi SAW. bertanya, “Di manakah kamu tadi wahai Abu Hurairah?” Abu Hurairah menjawab, “Saya dalam keadaan junub, saya malu duduk-dukuk bersamamu sedangkan aku dalam keadaan tidak suci.” “Maha Suci Allah, sungguh muslim itu tidak najis.”” (Hadits Riwayat Bukhari)
Demikian penjelasan mengenai pertanyaan apakah boleh tidak mandi wajib setelah berhubungan suami istri. Meskipun boleh ditunda, kita tidak boleh menunda mandi wajib hingga melewatkan ibadah sholat fardhu. (LOV)