Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Hukum Ziarah Kubur di Bulan Ramadhan
24 Maret 2024 17:22 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Salah satu tradisi orang di Indonesia adalah pergi ziarah kubur ke keluarga yang telah meninggal sebelum Ramadan. Namun, bolehkah ziarah kubur di bulan Ramadhan?
ADVERTISEMENT
Ziarah pada umumnya dilakukan ke makam orang tua, sanak saudara, nenek moyang, ulama dan wali. Tujuannya adalah mengirimkan doa dan pahala di bulan penuh berkah dan ampunan ini.
Bolehkah Ziarah Kubur di Bulan Ramadhan?
Mengutip Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ziarah adalah kunjungan ke tempat yang dianggap keramat atau mulia (makam dan sebagainya).
Adapun ziarah kubur adalah mengunjungi kuburan dengan maksud mengambil pelajaran terkait dengan kematian dan kehidupan akhirat serta mendoakan mayit agar dosa-dosanya diampuni oleh Allah Swt.
Ziarah kubur dapat dilakukan kapan saja. Pada hari-hari mendekati Ramadan, banyak umat Islam yang meluangkan waktu untuk berziarah kubur. Namun, bolehkah zirah kubur di bulan Ramadhan?
Pada prinsipnya, ziarah ke makam orang tua, sanak saudara, guru, dan ulama dapat dilakukan kapan saja. Sebab, hakikat (hikmah) ziarah adalah menguatkan keimanan, merenungi kematian dan mendoakan orang yang sudah meninggal. Tentu saja ini lebih baik daripada menghabiskan seminggu memikirkan dunia, kekayaan, uang, dan lain-lain.
ADVERTISEMENT
Ziarah di bulan suci Ramadan sebenarnya tidak mengandung perintah atau larangan. Karena tidak adanya larangan, orang yang suka ziarah mengambil inisiatif alangkah indahnya jika dapat kirim doa pada hari-hari yang penuh rahmat dan ampunan (hari-hari bulan Ramadan).
Imam Harawi dalam Syarh Shahih Muslim dalam hal penjelasan mengenai hari ziarah mengatakan, "Tidak ada hadis shahih yang menerangkan ketentuan hari untuk melakukan ziarah kubur dan tidak pula ada pembatasan berapa kali ziarah."
Terdapat keterangan tentang keutamaan ziarah yang dilakukan pada hari Jum’at. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Rasulullah saw. bersabda yang artinya:
ADVERTISEMENT
Anjuran Ziarah Kubur
Anjuran ziarah kubur memang tidak disebutkan secara langsung dalam Al-Quran. Namun, umat Islam wajib mengikuti petunjuk Nabi (saw) dan menghindari apa yang dilarangnya. Hal ini terdapat di dalam surat Al-Hasyr ayat 7 yang artinya:
Sementara itu, Rasulullah saw sendiri sempat melarang umat Islam untuk berziarah. Kemudian beliau menganjurkannya, sesuai dengan hadis riwayat Al-Hakim yang artinya:
ADVERTISEMENT
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa jawaban dari bolehkah ziarah kubur di bulan Ramadhan adalah boleh asalkan tidak melakukan hal-hal yang dibenci Allah Swt. (glg)