Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Identifikasi Persamaan antara Perwakilan Diplomatik dan Perwakilan Konsuler
25 Januari 2024 17:38 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Identifikasikan persamaan antara perwakilan diplomatik dan perwakilan konsuler. Perwakilan diplomatik dan konsuler merupakan dua posisi yang berperan penting dalam mewakili negara asal dengan misi-misi tertentu ke luar negeri.
ADVERTISEMENT
Perwakilan diplomatik adalah lembaga yang bertugas mengatur hubungan politik dengan negaralain di luar negeri. Adapun perwakilan konsuler adalah pejabat yang melakukan hubungan dengan pejabat tingkat daerah di negara lain.
Mengenal Perwakilan Diplomatik dan Perwakilan Konsuler
Identifikasikan persamaan antara perwakilan diplomatik dan perwakilan konsuler! Memahami persamaan keduanya sangat penting untuk menambah wawasan di bidang hubungan internasional .
Mengutip website kbbi.kemdikbud.go.id, diplomatik artinya hal-hal yang berkenaan dengan hubungan resmi antara negara dan negara. Sementara itu, konsuler merupakan konsul atau konsulat.
Jika diartikan, perwakilan diplomatik merupakan sekelompak orang dari suatu negara yang hadir di negara lain untuk mewakili negara pengirim secara resmi di negara penerima. Singkatnya, mereka adalah golongan orang yang ditunjuk untuk melakukan hubungan diplomatik dengan negara lain.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, perwakilan konsuler merupakan pihak yang bertugas untuk melindungi kepentingan WNI dan badan hukum Indonesia melalui pelaksanaan hubungan kekonsuleran dengan negara penerima.
Persamaan antara Perwakilan Diplomatik dan Perwakilan Konsuler
Ada beberapa persamaan antara perwakilan diplomatik dan perwakilan konsuler. Beberapa persamaan tersebut, yakni sebagai berikut.
1. Mewakili Suatu Negara saat Berada di Negara Lain
Perwakilan diplomatik dan perwakilan konsuler sama-sama bertugas mewakili suatu negara ketika berada di negara lain. Dalam bertugas, mereka menjalankan misi-misi tertentu yang harus dipatuhi.
2. Menjaga Hubungan Antarnegara
Dikarenakan berperan sebagai perwakilan negara, tentu saja perwakilan diplomatik dan perwakilan konsuler harus mampu bersikap bijak.
Sebab, perilaku yang dilakukan mencerminkan negara yang diwakilinya. Dengan menjaga sikap, artinya perwakilan negara tersebut mampu menjaga hubungan antarnegara.
3. Bekerja dengan Surat Penugasan
Persamaan perwakilan diplomatik dan konsuler yang berikutnya adalah bekerja dengan surat penugasan. Surat tersebut diterbitkan oleh penyelenggara negara untuk dibawa ke negara lain tempatnya bertugas.
ADVERTISEMENT
4. Dilindungi Hukum Internasional
Setiap perwakilan diplomatik dan konsuler sama-sama dilindungi hukum internasional. Setiap negara wajib mematuhi hukum internasional yang di dalamnya berisi beragam aspek. Salah satunya memastikan keselamatan perwakilan diplomatik dan konsuler ketika bertugas di luar negara.
Itulah jawaban dari identifikasikan persamaan antara perwakilan diplomatik dan perwakilan konsuler. Keduanya memiliki andil besar dalam menjalankan misi-misi negara di luar negeri . (DLA)