Ijab Kabul dalam Bahasa Arab, Latin, dan Artinya dalam Bahasa Indonesia

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ijab kabul dalam bahasa Arab dapat dihafalkan menjelang pelaksanaan pernikahan. Ijab kabul diucapkan dalam akad nikah dan dapat dilafalkan dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Arab.
Ijab kabul di Indonesia umumnya diucapkan wali nikah mempelai perempuan dan mempelai laki-laki dalam bahasa Indonesia. Namun, tidak ada salahnya mengetahui lafal ijab kabul yang diucapkan dalam bahasa Arab.
Lafal Ijab Kabul dalam Bahasa Arab untuk Persiapan Pernikahan
Ijab kabul adalah salah satu rukun penting dalam akad nikah umat muslim. Menurut buku Ensiklopedi Fikih Indonesia: Pernikahan oleh Ahmad Sarwat, L.c., M.A. (2019: 133), kata ijab secara bahasa bermakna menetapkan sesuatu.
Secara fikih, kata ijab dapat didefinisikan sebagai akad yang diucapkan oleh pihak mempelai perempuan atau walinya, baik disampaikan pada awal atau akhir. Sedangkan kabul bermakna persetujuan atas ijab yang telah ditetapkan. Kabul diucapkan oleh mempelai laki-laki.
Lafal ijab kabul tidak harus diucapkan dalam bahasa Arab, tetapi dapat juga dalam bahasa Indonesia. Intinya adalah kedua belah pihak mengerti apa yang disampaikan oleh lawan bicara saat ijab kabul dalam akad nikah.
Ijab kabul bahasa Indonesia umum diucapkan dalam pernikahan umat muslim di Indonesia. Bagi yang ingin menghafalkan bacaan ijab kabul bahasa Arab, berikut ini lafal ijab kabul bahasa Arab beserta artinya menurut situs jateng.nu.or.id:
Lafal Ijab
Lafal ijab diucapkan oleh wali nikah mempelai perempuan. Bacaannya dalam bahasa Arab adalah sebagai berikut:
Lafal Ijab oleh Wali Ayah Kandung Mempelai Perempuan
أَنكَحْتُكَ وَزَوَّجْتُكَ مَخْطُوْبَتَكَ بِنْتِي ...... بِمَهْرِ ...... حَالًا
Ankahtuka wa zawwajtuka makhthubataka binti.... bi mahri.... halan
Artinya: "Saya nikahkan kamu dan saya kawinkan kamu dengan perempuan pinanganmu anakku....... dengan mas kawin (mahar/mas kawin) dibayar tunai."
Lafal Ijab oleh Wali Bukan Ayah Kandung Mempelai Perempuan
أَنكَحْتُكَ وَزَوَّجْتُكَ مَخْطُوْبَتَكَ ...... بِنْتَ ...... بِمَهْرِ ...... حَالًا
Ankahtuka wa zawwajtuka makhthubataka.... binta.... bi mahri..... halan
Artinya: "Saya nikahkan kamu dan saya kawinkan kamu dengan perempuan pinanganmu..... binti... dengan mas kawin... dibayar tunai...."
Lafal Ijab oleh Orang yang Mewakili Wali
أَنكَحْتُكَ وَزَوَّجْتُكَ مَخْطُوْبَتَكَ ...... بِنْتَ ...... الَّتِي وَكَّلَنِي وَلِيُّهَا بِمَهْرِ ...... حَالًا
Ankahtuka wa zawwajtuka makhthubataka..... binta.... allati wakkalani waliyyuha bi mahri.... halan
Artinya: "Saya nikahkan kamu dan saya kawinkan kamu dengan perempuan pinanganmu binti.... yang walinya telah mewakilkan kepada saya dengan mas kawin..... tunai."
Lafal Kabul
Lafal kabul diucapkan oleh mempelai laki-laki. Lafalnya dalam bahasa Arab adalah sebagai berikut:
قَبِلْتُ نِكَاحَهَا وَتَزْوِيْجَهَا بِالْمَهْرِ المذْكُوْرِ
Qabiltu nikahaha wa tazwijaha bil mahril madzkur
Artinya: "Saya terima nikah dan kawinnya dengan mas kawin tersebut."
Baca juga: 5 Manfaat Membaca La Ilaha Illa Anta Subhanaka Inni Kuntu Minadzolimin 40 Kali
Itulah bacaan ijab kabul dalam bahasa Arab untuk dihafalkan wali nikah dan mempelai pria. Semoga dapat menambah wawasan mengenai bacaan ijab kabul dalam pernikahan umat muslim. (IND)
