Konten dari Pengguna

Impor: Pengertian, Manfaat, dan Tujuannya

Berita Terkini
Penulis kumparan
6 Februari 2024 19:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi untuk Kegiatan Suatu Negara untuk Mendatangkan Barang dari Luar Negeri Disebut. Sumber: Unsplash/Andy Li
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi untuk Kegiatan Suatu Negara untuk Mendatangkan Barang dari Luar Negeri Disebut. Sumber: Unsplash/Andy Li
ADVERTISEMENT
Kegiatan suatu negara untuk mendatangkan barang dari luar negeri disebut impor. Untuk bisa memenuhi kebutuhan warganya dan menjaga pertumbuhan ekonomi, impor sangat dibutuhkan setiap negara.
ADVERTISEMENT
Impor dilakukan dengan tujuan tertentu. Kegiatan ini akan mendatangkan sejumlah manfaat bagi yang melakukannya.

Kegiatan Suatu Negara untuk Mendatangkan Barang dari Luar Negeri Disebut Impor

Ilustrasi untuk Kegiatan Suatu Negara untuk Mendatangkan Barang dari Luar Negeri Disebut. Sumber: Unsplash/Chuttersnap
Kegiatan suatu negara untuk mendatangkan barang dari luar negeri disebut impor. Mengutip dari Ekspor dan Impor, Risa (2018:14), pengertian impor adalah kegiatan dalam perdagangan dengan cara membeli barang dari luar negeri dan dikirim ke dalam negeri.
Impor juga diartikan sebagai kegiatan mendatangkan barang dari luar daerah pabean Indonesia untuk dimasukkan ke dalam daerah pabean Indonesia. Kegiatan impor harus dijalankan dengan mematuhi peraturan perundang-undangan.
Kegiatan impor dilakukan dengan beberapa tujuan sebagai berikut.
ADVERTISEMENT

Manfaat dan Jenis-Jenis Impor

Ilustrasi untuk Kegiatan Suatu Negara untuk Mendatangkan Barang dari Luar Negeri Disebut. Sumber: Unsplash/Paul Teysen
Kegiatan ekonomi ini memiliki manfaat untuk meningkatkan potensi suatu negara. Manfaat lainnya adalah untuk mendapatkan barang dan jasa yang tidak bisa diproduksi sendiri oleh suatu negara. Terdapat beberapa jenis impor sebagai berikut.

1. Impor untuk Dipakai

Impor untuk dipakai merupakan kegiatan memasukkan barang atau jasa ke daerah pabean Indonesia yang bertujuan untuk dipakai atau dikuasai oleh orang yang berdomisili di Indonesia.

2. Impor Sementara

Impor sementara adalah kegiatan impor yang dilakukan dengan tujuan untuk diekspor lagi ke luar negeri dengan periode maksimal 3 tahun.

3. Impor Angkut Lanjut atau Terus

Impor angkut lanjut atau terus adalah kegiatan memasukkan barang dengan sarana pengangkut melalui satu kantor ke kantor lainnya tanpa ada proses pembongkaran barang tersebut.

4. Impor untuk Ditimbun

Impor untuk ditimbun adalah jenis kegiatan impor yang menggunakan sarana pengangkut melalui satu kantor ke kantor lainnya dengan melakukan proses pembongkaran barang tersebut.
ADVERTISEMENT

5. Impor untuk Re-Ekspor

Jenis impor selanjutnya adalah impor untuk re-ekspor. Kegiatan ini merupakan kegiatan mengangkut barang impor yang masih berada di dalam daerah pabean suatu negara untuk diekspor lagi ke luar negeri.
Biasanya, impor jenis ini dilakukan pada barang impor yang kondisinya tidak sesuai pesanan, salah kirim, rusak, dan sebagainya.
Jadi, kegiatan suatu negara untuk mendatangkan barang dari luar negeri disebut impor. Pengertian, manfaat, jenis-jenis, dan tujuan impor tersebut bisa dibaca untuk menambah pengetahuan dalam bidang ekonomi. (KRIS)