Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Impor: Pengertian, Manfaat, dan Tujuannya
6 Februari 2024 19:31 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Kegiatan suatu negara untuk mendatangkan barang dari luar negeri disebut impor. Untuk bisa memenuhi kebutuhan warganya dan menjaga pertumbuhan ekonomi, impor sangat dibutuhkan setiap negara.
ADVERTISEMENT
Impor dilakukan dengan tujuan tertentu. Kegiatan ini akan mendatangkan sejumlah manfaat bagi yang melakukannya.
Kegiatan Suatu Negara untuk Mendatangkan Barang dari Luar Negeri Disebut Impor
Kegiatan suatu negara untuk mendatangkan barang dari luar negeri disebut impor. Mengutip dari Ekspor dan Impor, Risa (2018:14), pengertian impor adalah kegiatan dalam perdagangan dengan cara membeli barang dari luar negeri dan dikirim ke dalam negeri.
Impor juga diartikan sebagai kegiatan mendatangkan barang dari luar daerah pabean Indonesia untuk dimasukkan ke dalam daerah pabean Indonesia. Kegiatan impor harus dijalankan dengan mematuhi peraturan perundang-undangan.
Kegiatan impor dilakukan dengan beberapa tujuan sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Manfaat dan Jenis-Jenis Impor
Kegiatan ekonomi ini memiliki manfaat untuk meningkatkan potensi suatu negara. Manfaat lainnya adalah untuk mendapatkan barang dan jasa yang tidak bisa diproduksi sendiri oleh suatu negara. Terdapat beberapa jenis impor sebagai berikut.
1. Impor untuk Dipakai
Impor untuk dipakai merupakan kegiatan memasukkan barang atau jasa ke daerah pabean Indonesia yang bertujuan untuk dipakai atau dikuasai oleh orang yang berdomisili di Indonesia.
2. Impor Sementara
Impor sementara adalah kegiatan impor yang dilakukan dengan tujuan untuk diekspor lagi ke luar negeri dengan periode maksimal 3 tahun.
3. Impor Angkut Lanjut atau Terus
Impor angkut lanjut atau terus adalah kegiatan memasukkan barang dengan sarana pengangkut melalui satu kantor ke kantor lainnya tanpa ada proses pembongkaran barang tersebut.
4. Impor untuk Ditimbun
Impor untuk ditimbun adalah jenis kegiatan impor yang menggunakan sarana pengangkut melalui satu kantor ke kantor lainnya dengan melakukan proses pembongkaran barang tersebut.
ADVERTISEMENT
5. Impor untuk Re-Ekspor
Jenis impor selanjutnya adalah impor untuk re-ekspor. Kegiatan ini merupakan kegiatan mengangkut barang impor yang masih berada di dalam daerah pabean suatu negara untuk diekspor lagi ke luar negeri.
Biasanya, impor jenis ini dilakukan pada barang impor yang kondisinya tidak sesuai pesanan, salah kirim, rusak, dan sebagainya.
Jadi, kegiatan suatu negara untuk mendatangkan barang dari luar negeri disebut impor. Pengertian, manfaat, jenis-jenis, dan tujuan impor tersebut bisa dibaca untuk menambah pengetahuan dalam bidang ekonomi. (KRIS)