Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Informasi dan Link Program Pengelolaan Kinerja Guru 2025
3 Januari 2025 19:08 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merilis update Pengelolaan Kinerja Guru 2025. Ini adalah wujud upaya pengembangan pendidikan oleh pemerintah.
ADVERTISEMENT
Pembaruan yang dirilis oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto adalah pembaruan pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah tahun 2025.
Inilah Informasi dan Link Program Pengelolaan Kinerja Guru 2025
Mengutip laman resmi Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (https://gtkdikmendiksus.kemdikbud.go.id/) Sistem Pengelolaan Kinerja Guru 2025 yang akan diterapkan mulai bulan Januari 2025 dirancang untuk menyederhanakan proses administrasi dan meningkatkan efisiensi, lebih mudah, dan transparan.
Pembaruan program pengelolaan menjadi langkah penting untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan penyederhanaan ini, guru dan tenaga kependidikan diharapkan dapat lebih fokus pada pengembangan profesional dan peningkatan mutu pembelajaran.
ADVERTISEMENT
Sistem baru ini hadir untuk menjawab kebutuhan akan pengelolaan kinerja yang lebih praktis dan efektif. Sistem baru ini menawarkan tiga kemudahan :
Sebelumnya, sistem pengelolaan kinerja memerlukan banyak dokumen administrasi yang harus diunggah secara berkala, ditambah dengan evaluasi kinerja yang dilakukan dua kali dalam setahun.
Proses sistem lama sering kali dianggap membebani tenaga pendidik dan mengurangi fokus pada tugas utamanya sebagai pengajar dan pembina.
Melalui sistem pengelolaan kinerja baru ini, penilaian kinerja disederhanakan dengan verifikasi langsung oleh atasan. Penilaian kini hanya dilakukan satu kali dalam setahun, namun akan tetap memberikan hasil evaluasi yang komprehensif dan akurat.
ADVERTISEMENT
Pendekatan evaluasi kinerja kini lebih menekankan pada refleksi diri. Guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah diberikan kesempatan untuk melakukan penilaian mandiri atas kinerja, yang kemudian diverifikasi oleh atasan melalui umpan balik konstruktif.
Demikian informasi tentang Pengelolaan Kinerja Guru 2025. Semoga informasi ini dapat bermanfaat. (ARD)