Informasi Gaji Guru Sekolah Rakyat dan Fasilitas yang Diberikan

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sekolah Rakyat merupakan salah satu program yang diluncurkan pemerintah untuk meningkatkan pemerataan pendidikan di Indonesia. Salah satu hal menarik yang perlu diketahui adalah gaji guru Sekolah Rakyat.
Guru yang mengajar di Sekolah Rakyat akan mendapatkan gaji tersendiri dan beberapa tunjangan lainnya. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja guru sehingga kualitas pendidikan bisa menjadi lebih baik.
Informasi Gaji Guru Sekolah Rakyat dan Fasilitas yang Diberikan, Calon Guru Wajib Mengetahuinya
Sebelum membahas gaji guru Sekolah Rakyat dan fasilitas atau tunjangan yang akan didapatkan, perlu mengenal lebih dulu apa itu Sekolah Rakyat. Dikutip dari laman https://ppg.dikdasmen.go.id, Sekolah Rakyat merupakan sekolah berasrama yang dikelola pemerintah.
Sekolah ini bertujuan untuk memberikan akses pendidikan formal kepada masyarakat dan menjadi tempat pelatihan agar peserta didik menjadi lulusan yang unggul.
Selain unggul secara akademik, juga unggul secara karakter. Sekolah Rakyat dibuat bukan hanya sebagai tempat belajar, tetapi juga untuk membangun mimpi dan harapan bagi anak-anak Indonesia.
Sekolah ini ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Adanya sekolah ini diharapkan seluruh anak di Indonesia bisa mengenyam pendidikan dengan layak.
Satu hal yang menarik untuk dibahas dari program ini adalah gaji guru Sekolah Rakyat dan fasilitasnya. Guru untuk sekolah ini nantinya berada di bawah naungan Kementerian Sosial.
Nantinya, guru Sekolah Rakyat akan diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional (PPPK JF).
Berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2024, gajinya diatur sesuai golongan dan masa kerja. Berikut adalah rincian lengkapnya.
Gaji PPPK Golongan I: Rp1.938.500 - Rp2.900.000
Gaji PPPK Golongan II: Rp2.116.900 - Rp3.071.200
Gaji PPPK Golongan III: Rp2.206.500 - Rp3.201.200
Gaji PPPK Golongan IV: Rp2.299.800 - Rp3.336.600
Gaji PPPK Golongan V: Rp2.511.500 - Rp4.189.900
Gaji PPPK Golongan VI: Rp2.742.800 - Rp4.367.100
Gaji PPPK Golongan VII: Rp2.858.800 - Rp4.551.800
Gaji PPPK Golongan VIII: Rp2.979.700 - Rp4.744.400
Gaji PPPK Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500
Gaji PPPK Golongan X: Rp3.339.100 - Rp5.484.000
Gaji PPPK Golongan XI: Rp3.480.300 - Rp5.716.000
Gaji PPPK Golongan XII: Rp3.627.500 - Rp5.957.800
Gaji PPPK Golongan XIII: Rp3.781.000 - Rp6.209.800
Gaji PPPK Golongan XIV: Rp3.940.900 - Rp6.472.500
Gaji PPPK Golongan XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200
Gaji PPPK Golongan XVI: Rp4.281.400 - Rp7.031.600
Gaji PPPK Golongan XVII: Rp4.462.500 - Rp7.329.000
Selain gaji pokok, guru Sekolah Rakyat juga bisa mendapatkan tunjangan, misalnya tunjangan kinerja, tunjangan jabatan fungsional guru, tunjangan keluarga bagi yang sudah berkeluarga, tunjangan panjang, dan tunjangan profesi guru.
Namun, besaran masing-masing tunjangan bisa berbeda setiap daerahnya. Gaji keseluruhan nantinya adalah total gaji pokok ditambah tunjangan yang didapatkan.
Baca juga: 5 Perbedaan Sekolah Rakyat dan Sekolah Umum dalam Berbagai Aspek
Informasi mengenai gaji guru Sekolah Rakyat dan tunjangannya di atas bisa menjadi referensi bagi masyarakat Indonesia yang ingin menjadi pengajar di sekolah ini. (WWN)
