Konten dari Pengguna

Informasi Jadwal dan Lokasi Tukar Uang Baru Periode IV 2025, Wajib Catat!

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi jadwal dan lokasi tukar uang baru periode iv 2025. Sumber: pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi jadwal dan lokasi tukar uang baru periode iv 2025. Sumber: pexels.com

Menjelang Hari Raya Idulfitri, semakin banyak masyarakat Indonesia yang ingin menukarkan uang baru ke bank untuk dijadikan sebagai THR nantinya. Hal ini memang sudah menjadi tradisi di kalangan masyarakat Indonesia. Jadi, tidak heran jika informasi mengenai jadwal dan lokasi tukar uang baru periode IV 2025 begitu dinantikan.

Pasalnya, seperti yang diketahui bahwa terdapat batasan kuota harian bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang baru. Oleh karena itulah, masyarakat berlomba-lomba agar bisa mendapatkan antrean tersebut.

Jadwal dan Lokasi Tukar Uang Baru Periode IV 2025

Ilustrasi jadwal dan lokasi tukar uang baru periode iv 2025. Sumber: pexels.com

Mengutip dari buku Tanya Jawab Seputar Hak-Hak Tenaga Kerja Kontrak, Much. Nurachmad dan Agung S. (2009:77), Tunjangan Hari Raya Keagamaan (THR) adalah pendapatan pekerja yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja atau keluarganya menjelang hari raya keagamaan yang berupa uang atau bentuk lain.

Meski begitu, THR juga sering diberikan kepada keluarga, sanak-saudara, dan keponakan saat Hari Raya Idulfitri. Oleh karena itulah kehadirannya sangat dinantikan.

THR juga identik dengan uang baru. Jadi, tidak heran jika beberapa waktu belakangan ini, banyak masyarakat Indonesia yang mencari informasi terkait dengan jadwal penukaran uang.

Termasuk juga jadwal dan lokasi tukar uang baru periode IV 2025. Adapun untuk periode IV, jadwal penukaran uang baru dibuka pada tanggal 23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran pada 24-27 Maret 2025.

Bank Indonesia membagi lebih dari 1.000 titik penukaran di seluruh Pulau Jawa. Bagi masyarakat yang ingin menukar uang baru, diimbau untuk mengecek jadwal dan lokasinya melalui website https://pintar.bi.go.id.

Kemudian untuk syarat dan ketentuan penukaran uang baru yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut.

  1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

  2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.

  3. Penukaran harus membawa uang dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan pemesanan.

  4. Uang yang ditukarkan telah dipilih dan dikemas dengan ketentuan:

    - Uang dipilih menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah dan dipisahkan antara yang masih layar edar dan tidak

    - Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang.

  5. BI memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran dengan nilai nominal sama dengan uang yang ditukarkan. Penggantian dapat diberikan dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.

  6. Penggantian uang diberikan sepanjang ciri-ciri keasliannya dapat dikenali.

  7. Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan.

  8. NIK KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan kas keliling.

  9. NIK KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran setelah melewati tanggal yang tertera pada bukti pemesanan.

Baca Juga: 15 Lokasi Penukaran Uang Baru di Jabodetabek 2025 untuk Persiapan Lebaran

Itu dia informasi mengenai jadwal dan lokasi tukar uang baru periode IV 2025 yang wajib dicatat. Semoga bermanfaat. (Anne)