Informasi Link dan Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025 yang Perlu Diketahui

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

KIP Kuliah adalah salah satu program beasiswa dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu mahasiswa tidak mampu agar bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Bagi yang tertarik, maka penting untuk mengetahui link dan syarat pendaftaran KIP Kuliah 2025.
Pasalnya, belum lama ini pemerintah membagikan pengumuman resmi terkait proses pendaftaran KIP Kuliah. Bagi setiap calon mahasiswa atau mahasiswa yang memenuhi persyaratan, maka diperbolehkan untuk mendaftar program beasiswa ini.
Link dan Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025
Link dan syarat pendaftaran KIP Kuliah 2025 adalah dua hal yang wajib diketahui jika tertarik ingin mendaftar program beasiswa ini. Berikut adalah persyaratan KIP Kuliah 2025 yang harus dipenuhi pendaftar.
Peserta adalah lulusan SMA/SMK sederajat yang lulus pada tahun 2023-2025
Lulus seleksi dari semua jalur masuk pada perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi
Memiliki potensi akademik baik, tapi mempunyai keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin
Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah
Mahasiswa dari keluarga yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan
Mahasiswa yang memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai ketentuan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Sedangkan link dan tata cara daftar KIP Kuliah 2025 yang dikutip dari laman resmi kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id adalah sebagai berikut.
Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.
Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Baca Juga: 4 Syarat Cumlaude UT, Mahasiswa Harus Tahu
Demikian link dan syarat pendaftaran KIP Kuliah 2025 yang perlu diketahui oleh calon mahasiswa baru atau mahasiswa yang tertarik dengan program beasiswa ini. (Anne)
