Inilah Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan tanpa Paklaring

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Selama ini Anda mungkin mengira bahwa pencairan BPJS Ketenagakerjaan harus disertai paklaring. Padahal cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan tanpa paklaring bisa dilakukan dengan mudah, lho.
Dilansir dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, pencairan dana Jaminan Hari Tua Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (JHT BPJS) Ketenagakerjaan baru bisa dilakukan 1 bulan setelah tidak bekerja atau setelah memasuki pensiun, disertai dengan paklaring dan beberapa dokumen persyaratan lainnya.
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan tanpa Paklaring
Meski begitu, Anda tetap bisa mencairkan BPJS tanpa paklaring, asalkan itu karena perusahaan tempat Anda pernah bekerja telah benar-benar tutup dan tidak aktif lagi. Namun, apabila perusahaan tersebut masih beroperasi, maka Anda harus tetap membawa paklaring dari perusahaan tersebut untuk mencairkan dana dari BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan tanpa paklaring akibat tutupnya perusahaan tempat Anda pernah bekerja, maka buatlah surat pernyataan di atas meterai Rp10.000 yang menyatakan bahwa Anda sudah benar-benar berhenti bekerja, perusahaan tempat Anda pernah bekerja sudah benar-benar tutup, dan Anda belum mengajukan pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan. Jika memungkinkan, sertakan pula fotokopi ID Card/Kartu Karyawan yang digunakan ketika Anda masih bekerja di perusahaan tersebut.
Surat pernyataan itu harus dibuat di kantor BPJS Ketenagakerjaan yang dahulu menerbitkan kartu kepesertaan Anda. Selain surat tersebut, Anda juga harus melengkapi dokumen persyaratan lainnya, yaitu:
Fotokopi dan KTP elektronik yang asli
Fotokopi dan Kartu Keluarga (KK) yang asli
Fotokopi dan Kartu peserta BPJS-TK (Jamsostek) yang asli
Fotokopi buku tabungan atas nama pribadi
NPWP apabila saldo JHT Anda telah melebihi Rp50.000.000
Setelah membuat surat pernyataan di kantor BPJS dan menunjukkan dokumen persyaratan dengan lengkap, maka Anda akan diizinkan untuk mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan Anda tanpa paklaring.
Setelah mengetahui cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan tanpa paklaring, buang jauh-jauh niat dan pikiran untuk membuat paklaring palsu, yah. Karena apabila ketahuan, maka Anda akan berurusan dengan hukum. Anda tentu tidak menginginkan hal itu untuk terjadi, bukan?(BRP)
