Konten dari Pengguna

Isi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia

Berita Terkini
Penulis kumparan
23 November 2021 9:32 WIB
Ā·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Isi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia, Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Isi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia, Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau yang umum dikenal sebagai KUHP atau KUH Pidana adalah peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum pidana di Indonesia.
ADVERTISEMENT
KUHP ini bersumber dari hukum kolonial Belanda, yakni Wetboek van Strafrecht voor Nederlands-Indiƫ. Pengesahannya dilakukan melalui Staatsblad Tahun 1915 nomor 732 dan mulai berlaku sejak 1 Januari 1918.
Setelah Indonesia merdeka, KUHP tetap diberlakukan, tetapi disertai penyelarasan kondisi, berupa pencabutan pasal-pasal yang tidak relevan lagi.

Isi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Isi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia, Foto: Pixabay
Mengutip situs mahkamahagung.go.id, KUH Pidana disusun dalam 3 buku, yakni:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Demikianlah sejara singkat dan isi dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana di Indonesia.(BRP)