Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 Ā© PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Isi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia
23 November 2021 9:32 WIB
Ā·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau yang umum dikenal sebagai KUHP atau KUH Pidana adalah peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum pidana di Indonesia.
ADVERTISEMENT
KUHP ini bersumber dari hukum kolonial Belanda, yakni Wetboek van Strafrecht voor Nederlands-Indiƫ. Pengesahannya dilakukan melalui Staatsblad Tahun 1915 nomor 732 dan mulai berlaku sejak 1 Januari 1918.
Setelah Indonesia merdeka, KUHP tetap diberlakukan, tetapi disertai penyelarasan kondisi, berupa pencabutan pasal-pasal yang tidak relevan lagi.
Isi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Mengutip situs mahkamahagung.go.id, KUH Pidana disusun dalam 3 buku, yakni:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Demikianlah sejara singkat dan isi dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana di Indonesia.(BRP)