Konten dari Pengguna

Isi Surat Edaran MenPAN-RB Terbaru Tentang PPPK Paruh Waktu

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi isi surat edaran MenPAN-RB terbaru tentang PPPK. Sumber: Unsplash/Oklahoma Academy Publishing
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi isi surat edaran MenPAN-RB terbaru tentang PPPK. Sumber: Unsplash/Oklahoma Academy Publishing

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenPAN-RB) mengeluarkan surat edaran terkait PPPK Paruh Waktu. Karena itu ada banyak orang mencari informasi tentang surat edaran MenPAN-RB terbaru tersebut.

PPK Paruh Waktu adalah pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.

Isi Surat Edaran MenPAN-RB Terbaru tentang PPPK

Ilustrasi isi surat edaran MenPAN-RB terbaru tentang PPPK. Sumber: Unsplash/Vitaly Garief

Surat edaran MenPAN-RB terbaru tentang PPPK paruh waktu telah terbit. Surat tersebut tertanggal 8 Agustus 2025 dengan Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 ini dapat diakses melalui laman https://www.bkn.go.id/. Berikut ini poin-poin penting isinya.

  1. Pemerintah daerah berhak mengadakan rekrutmen PPPK Paruh Waktu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah.

  2. Kriteria pelamar yang dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu terdiri atas:

    • Pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pegawai non-ASN pada BKN yang telah mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024 namun tidak lulus;

    • Pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pegawai non-ASN pada BKN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan;

    • Pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.

  3. Jadwal pelaksanaan pembukaan lowongan PPPK Paruh Waktu 2025.

    • 7-20 Agustus 2025 usulan penetapan kebutuhan oleh instansi

    • 21-30 Agustus 2025 penetapan kebutuhan oleh menteri PANRB

    • 22 Agustus-1 September 2025 pengumuman alokasi kebutuhan

    • 23 Agustus-15 September 2025 pengisian DRH PPPK Paruh Waktu

    • 23 Agustus-20 September 2025 usul penetapan NI PPPK Paruh Waktu

    • 23 Agustus-30 September 2025 penetapan NI PPPK Paruh Waktu

Masyarakat yang ingin mengikuti program PPPK Paruh Waktu ini diharapkan untuk selalu mengecek situs-situs resmi supaya tidak terlewat informasi.

Baca juga: Skema PPPK Paruh Waktu 2025 dan Perkiraan Besaran Gajinya

Adanya surat edaran MenPAN-RB terbaru tentang PPPK Paruh Waktu menjadi angin segar bagi masyarakat. Harapan untuk menjadi ASN melalui program PPPK Paruh Waktu di daerah mulai menemukan titik terang. (ELZ)