Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Istilah untuk Balas Jasa yang Diterima karena Telah Menyewakan Tanah
28 Juli 2023 17:15 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Balas jasa yang diterima rumah tangga keluarga karena telah menyewakan tanahnya kepada perusahaan disebut dengan sewa. Secara umum, pendapatan rumah tangga terbagi ke dalam beberapa jenis yang perlu diketahui.
ADVERTISEMENT
Sebab, dengan memahami jenis-jenis pendapatan rumah tangga tersebut, seseorang bisa mengatur keuangan dengan baik. Jadi, arus kas masuk dan keluar pada kegiatan rumah tangga bisa seimbang.
Istilah Balas Jasa yang Diterima Rumah Tangga Keluarga karena Telah Menyewakan Tanah
Mengutip dari buku Blak-blakan Bahas Mapel Ekonomi SMA, Raras Gistha Rosardi dkk (2012:37), balas jasa yang diterima rumah tangga keluarga karena telah menyewakan tanahnya kepada perusahaan disebut dengan sewa.
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa pendapatan keluarga terdiri dari beberapa macam. Berikut penjelasan selengkapnya.
1. Upah atau Wage
Upah merupakan balas jasa yang diterima rumah tangga keluarga karena sudah mengorbankan tenaganya untuk bekerja. Adapun definisi bekerja ini juga beragam. Mulai dari kegiatan produksi hingga kegiatan distribusi.
ADVERTISEMENT
Jadi, upah akan diberikan oleh pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja atau buruh dengan jumlah yang sudah disepakati. Tentunya upah yang diberikan harus sesuai dengan perjanjian kerja, kesepakatan, atau undang-undang, termasuk tunjangan.
2. Sewa atau Rent
Sewa merupakan balas jasa yang diterima rumah tangga keluarga karena sudah menyewakan tanahnya kepada perusahaan. Contohnya, pasangan suami-istri menyewakan ruko di pinggir jalan yang akan digunakan sebagai toko bangunan.
Nantinya, mereka akan mendapat pendapatan berupa uang sewa setiap tahun dengan jumlah sesuai perjanjian. Jadi, orang yang menyewa harus membayarkan sewanya sesuai dengan kesepakatan yang sudah dibuat.
3. Bunga atau Interest
Bunga merupakan balas jasa yang diterima rumah tangga karena sudah meminjamkan sejumlah uang. Bunga yang diperoleh tentunya bisa berbeda-beda sesuai dengan nominal dan lamanya angsuran.
ADVERTISEMENT
Bunga juga bisa diperoleh rumah tangga keluarga pada saat mereka menyimpan uangnya di bank.
4. Laba atau Profit
Laba merupakan balas jasa yang diterima rumah tangga keluarga karena sudah memberikan suatu kontribusi. Adapun kontribusi yang dimaksud adalah tenaga dan pikiran dalam mengelola perusahaan sehingga perusahaan dapat memperoleh laba.
Contohnya keluarga yang memiliki usaha berdagang produk tertentu. Dari berdagang inilah, mereka akan mendapatkan keuntungan atau profit.
Baca Juga: Alasan Ekonomi Syariah Melarang Adanya Riba
Dari penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa rumah tangga keluarga berpotensi memiliki empat sumber pendapatan, yakni melalui upah, sewa, bunga, dan juga laba. (Anne)
Live Update