Konten dari Pengguna

Istilah untuk Rasa Cinta Terhadap Tanah Air dan Contoh Sikapnya

Berita Terkini
Penulis kumparan
19 September 2022 17:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Rasa Cinta Terhadap Tanah Air. (Foto: Christopher1710 by https://pixabay.com/id/)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Rasa Cinta Terhadap Tanah Air. (Foto: Christopher1710 by https://pixabay.com/id/)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang terdiri dari beragam suku, agama, ras, dan antar golongan (multikultural). Namun, perbedaan tersebut tidak boleh menjadi pemecah di masyarakat. Setiap orang perlu menyadari rasa kebhinekaan yang menyatukan dalam perbedaan. Adapun istilah rasa cinta terhadap tanah air disebut juga dengan nasionalisme harus tumbuh di dalam perbedaan. Apa yang dimaksud dengan nasionalisme? Berdasarkan pengertiannya, nasionalisme dapat dipahami sebagai bentuk paham kebangsaan yang ada pada masyarakat akibat persamaan sejarah atau penderitaan akibat penjajahan. Rasa kebangsaan tersebut kemudian melahirkan persatuan di antara masyarakat tanpa melihat perbedaan yang melatarbelakanginya. Nah, artikel kali ini akan membahas lebih lanjut pengertian dan makna nasionalisme.
ADVERTISEMENT

Mengenal Pengertian Nasionalisme dalam Kehidupan Berkebangsaan

Ilustrasi Rasa Cinta Terhadap Tanah Air. (Foto: InfonesiaNatureID by https://pixabay.com/id/)
Nasionalisme berasal dari kata nation yang berarti bangsa. Adapun kata nation berasal dari bahasa Latin, yaitu natio yang apabila dikembangkan artinya adalah sekelompok orang yang dilahirkan di suatu daerah yang sama (group of people born in the same place). Adapun rasa cinta terhadap tanah air disebut juga dengan nasionalisme harus tumbuh di dalam perbedaan. Berikut adalah contoh sikap nasionalisme:
Dikutip dari buku Remaja Sejahtera Remaja Nasionalis yang ditulis oleh Rahmah Hastuti, dkk (2021: 247), makna nasionalisme secara politis merupakan manifestasi kesadaran nasional yang mengandung cita-cita dan pendorong bagi suatu bangsa. Cita-cita dan harapan tersebut ditujukan untuk merebut kemerdekaan atau mengenyahkan penjajahan demi membangun diri dan lingkungan masyarakat. Sebagai warga negara Indonesia, tentunya kita harus merasa bangga dan mencintai negara Indonesia. Kebanggaan dan kecintaan kita terhadap bangsa serta negara tidak berarti kita merasa lebih hebat atau unggul dari negara lain. Namun, kita harus dapat mengembangkan sikap saling menghormati, menghargai, dan bekerja sama dengan bangsa-bangsa lainnya.
ADVERTISEMENT
Nasionalisme sebenarnya multimakna, yang mana hal tersebut bergantung pada kondisi objektif dan subjektif dari setiap bangsa. Oleh sebab itu, nasionalisme dapat bermakna sebagai rasa cinta pada tanah air, ras, bahasa, atau budaya, serta suatu keinginan untuk merdeka. Ya, rasa cinta terhadap tanah air disebut juga dengan nasionalisme harus tumbuh di dalam perbedaan. Semoga informasi di atas bermanfaat! (CHL)