Jadwal Daljab Kemenag 2025 dan Ketentuan Kelulusannya

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kementerian Agama Republik Indonesia kembali membuka Penddidikan Profesi Guru Dalam Jabatan atau PPG Daljab. Banyak yang bertanya kapan jadwal Daljab Kemenag 2025 dan ketentuan kelulusannya,
Program ini merupakan salah satu program yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia untuk meningkatkan kualitas para guru madrasah dan guru pendidikan agama di Indonesia.
Jadwal Daljab Kemenag 2025 dan Ketentuan Kelulusannya yang Wajib Diketahui Peserta
Dikutip dari laman https://pendis.kemenag.go.id, Program PPG Daljab Kemenag tahun 2025 merupakan program terbesar yang pernah dilakukan. Tahun ini menjadi bukti bahwa Kemenag berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme dari guru.
Harapannya ketika kualitas guru membaik maka pendidikan yang ada di Indonesia juga ikut meningkat. Bagi guru madrasah dan pendidikan agama, seleksi untuk PPG Daljab dilakukan secara administratif san juga tes akademik.
Hal ini untuk melihat kemampuan dan kesiapan peserta agar bisa mengikuti program ini dengan baik. Nantinya, program ini akan dilakukan secara daring dengan proses pembelajaran berbasis Learning Management System (LMS).
Proses pembelajaran dengan LMS ini tentunya memberikan tantangan tersendiri bagi pada guru yang senior. Hal tersebut karena proses pembelajaran akan dilakukan dengan memanfaatkan berbagai teknologi yang ada.
Salah satu pertanyaan yang sering ditanyakan adalah kapan jadwal Daljab Kemenag 2025 dan ketentuan kelulusannya. Berikut adalah ulasan lengkapnya khusus untuk angkatan 1.
Orientasi Mahasiswa: 10 Maret
Modul Profesional: 11-12 Maret 2025
Modul Pedagogik: 22-31 Maret 2025
Modul Lokakarya dan PPL: 7-17 April 2025
Induksi dan Tryout: 18-22 April 2025
Unggah Video Pembelajaran: 23 April 2025
Uji Kinerja: 24-30 April 2025
Uji Pengetahuan: 2-3 Mei 2025
Pengumuman Kelulusan: 9 Mei 2025
Pembagian Sertifikat: 15 Mei 2025
Sementara itu, untuk ketentuan kelulusannya adalah sebagai berikut:
Login pada LMS melalui tautan https://ppgkemenag.id dengan menggunakan akun siaga bagi guru PAI, NPK pada EMIS GTK bagi guru madrasah dan Simpatika bagi guru Kristen, Katolik, Hindu, Budha.
Berkomitmen mengikuti seluruh rangkaian pelaksanaan PPG Daljab hingga tuntas sesuai dengan pakta integritas yang telah ditandatangani.
Tidak menggunakan joki baik dalam pembelajaran mandiri, mengerjakan tugas maupun ujian.
Menyelesaikan fase pendalaman materi dengan nilai minimal 75, bagi yang nilainya dibawah 75 tidak dapat melanjutkan ke fase UKMPPG.
UKMPPG terdiri dari Uji Kinerja dan Uji Pengetahuan.
Lulus Uji Kinerja dengan nilai minimal 70.
Lulus Uji Pengetahuan dengan nilai minimal 70.
Baca juga: Link Login LMS PPG Kemenag 2025 Lengkap dengan Tata Caranya
Demikian adalah pembahasan mengenai jadwal Daljab Kemenag 2025 dan ketentuan kelulusannya. (WWN)
