news-card-video
25 Ramadhan 1446 HSelasa, 25 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Jadwal Diskon Pajak Kendaraan Jawa Barat Terbaru

Berita Terkini
Penulis kumparan
23 Maret 2025 18:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Jadwal Diskon Pajak Kendaraan Jawa Barat, sumber gambar unsplash/Campbell
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Jadwal Diskon Pajak Kendaraan Jawa Barat, sumber gambar unsplash/Campbell
ADVERTISEMENT
Jadwal diskon pajak kendaraan Jawa Barat telah diumumkan oleh Pemerintah Provinsi Jabar. Diskon ini dalam bentuk program pemutihan pajak kendaraan khusus untuk warga Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Hal ini diberikan sebagai bentuk “Hadiah Lebaran 2025”. Oleh karena itu, masyarakat perlu memanfaatkan momen ini dengan sebaik mungkin agar tidak kehilangan kesempatan diskon pajak kendaraan.

Jadwal Diskon Pajak Kendaraan Jawa Barat

Ilustrasi Jadwal Diskon Pajak Kendaraan Jawa Barat, sumber gambar unsplash/Evgeny
Diskon pajak kendaraan Jawa Barat merupakan kebijakan pembebasan atas denda pajak dan tunggakan pokok kendaraan bermotor untuk tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.
Kebijakan ini merupakan bentuk inisiatif yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dan untuk mendorong kepatuhan wajib pajak. Walaupun demikian, masyarakat tetap wajib membayar pajak kendaraan yang berlaku mulai tahun 2025 hingga seterusnya.
Aturan teknis tentang kebijakan pemutihan tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur. Mengutip website bapenda.jabarprov.go.id, jadwal pelaksanaan pemutihan mulai 20 Maret 2025-6 Juni 2025.
ADVERTISEMENT
Selama periode tersebut, pemilik kendaraan berkesempatan untuk memperpanjang pajak tanpa perlu melunasi tunggakan pokok dan denda di tahun-tahun sebelumnya.

Program untuk Memudahkan Proses Pajak

Ilustrasi Jadwal Diskon Pajak Kendaraan Jawa Barat, sumber gambar unsplash/Jessica
Kebijakan pemutihan atau diskon pajak kendaraan tersebut merupakan lanjutan dari upaya yang telah diterapkan sebelumnya, seperti program relaksasi pajak.
Dari segi layanan, pemerintah terus mengembangkan teknologi digitalisasi guna mempermudah pembayaran pajak kendaraan. Beberapa program yang tersedia yakni e-samsat, aplikasi Sambara, dan layanan Samsat Digital Nasional (SIGNAL).
Bagi pemilik kendaraan yang masih memakai nama pemilik sebelumnya, pemerintah juga telah menggratiskan bea balik nama kendaraan. Tujuannya agar data kendaraan masyarakat bisa lebih tertib dan akurat.
Dengan hadirnya berbagai program tersebut, harapannya masyarakat dapat lebih patuh dalam membayar pajak kendaraan. Alhasil, tidak ada lagi status pajak kendaraan yang tertunggak. Tidak hanya itu, kebijakan tersebut juga bertujuan untuk memperbaiki ketertiban administrasi kepemilikan kendaraan di Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Jadi, jadwal diskon pajak kendaraan Jawa Barat yaitu 20 Maret 2025-6 Juni 2025. Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan kesempatan ini, maka bisa melakukan pemutihan sesegera mungkin. (DLA)