Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.7
25 Ramadhan 1446 HSelasa, 25 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Jadwal Diskon Pajak Kendaraan Jawa Barat Terbaru
23 Maret 2025 18:38 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Jadwal diskon pajak kendaraan Jawa Barat telah diumumkan oleh Pemerintah Provinsi Jabar. Diskon ini dalam bentuk program pemutihan pajak kendaraan khusus untuk warga Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Hal ini diberikan sebagai bentuk “Hadiah Lebaran 2025”. Oleh karena itu, masyarakat perlu memanfaatkan momen ini dengan sebaik mungkin agar tidak kehilangan kesempatan diskon pajak kendaraan.
Jadwal Diskon Pajak Kendaraan Jawa Barat
Diskon pajak kendaraan Jawa Barat merupakan kebijakan pembebasan atas denda pajak dan tunggakan pokok kendaraan bermotor untuk tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.
Kebijakan ini merupakan bentuk inisiatif yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dan untuk mendorong kepatuhan wajib pajak. Walaupun demikian, masyarakat tetap wajib membayar pajak kendaraan yang berlaku mulai tahun 2025 hingga seterusnya.
Aturan teknis tentang kebijakan pemutihan tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur. Mengutip website bapenda.jabarprov.go.id, jadwal pelaksanaan pemutihan mulai 20 Maret 2025-6 Juni 2025.
ADVERTISEMENT
Selama periode tersebut, pemilik kendaraan berkesempatan untuk memperpanjang pajak tanpa perlu melunasi tunggakan pokok dan denda di tahun-tahun sebelumnya.
Program untuk Memudahkan Proses Pajak
Kebijakan pemutihan atau diskon pajak kendaraan tersebut merupakan lanjutan dari upaya yang telah diterapkan sebelumnya, seperti program relaksasi pajak.
Dari segi layanan, pemerintah terus mengembangkan teknologi digitalisasi guna mempermudah pembayaran pajak kendaraan. Beberapa program yang tersedia yakni e-samsat, aplikasi Sambara, dan layanan Samsat Digital Nasional (SIGNAL).
Bagi pemilik kendaraan yang masih memakai nama pemilik sebelumnya, pemerintah juga telah menggratiskan bea balik nama kendaraan. Tujuannya agar data kendaraan masyarakat bisa lebih tertib dan akurat.
Dengan hadirnya berbagai program tersebut, harapannya masyarakat dapat lebih patuh dalam membayar pajak kendaraan. Alhasil, tidak ada lagi status pajak kendaraan yang tertunggak. Tidak hanya itu, kebijakan tersebut juga bertujuan untuk memperbaiki ketertiban administrasi kepemilikan kendaraan di Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Jadi, jadwal diskon pajak kendaraan Jawa Barat yaitu 20 Maret 2025-6 Juni 2025. Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan kesempatan ini, maka bisa melakukan pemutihan sesegera mungkin. (DLA)