Konten dari Pengguna

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2025 dan Persyaratannya

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Jadwal Pendaftaran Kip Kuliah 2025, Foto: Unsplash/gahsoon.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Jadwal Pendaftaran Kip Kuliah 2025, Foto: Unsplash/gahsoon.

KIP atau Kartu Indonesia Pintar adalah bantuan pemerintah bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Bantuan ini ditunjukkan kepada siswa yang berprestasi, tetapi ada keterbatasan ekonomi. Jadwal pendaftaran KIP kuliah 2025 ini pun bisa dicatat.

KIP Kuliah berlaku bagi seluruh mahasiswa melalui jalur apapun, baik negeri atau swasta. Bantuan dari program KIP Kuliah ini berupa biaya pendidikan dan tunjangan hidup. Untuk mendapatkannya maka perlu mendaftar dahulu.

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2025

Ilustrasi Jadwal Pendaftaran Kip Kuliah 2025, Foto: Unsplash/DragonImages.

Siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi bisa mendaftar KIP Kuliah. KIP Kuliah merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukkan kepada siswa berprestasi dan memiliki keterbatasan ekonomi.

Dikutip dari laman dikti.kemdikbud.go.id, jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2025 yaitu sebagai berikut:

  • Pendaftaran akun KIP Kuliah: 3 Februari-31 Oktober 2025

  • Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025

  • Penetapan penerima baru: 1 Juli-31 Oktober 2025

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah

  1. Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.

  2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi baik PTN atau PTS yang telah terakreditasi pada Program Studi yang juga telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

  3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang sah.

  4. Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan:

    a. Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.

    b. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKΗ) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

    c. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

    d. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

  5. Jika tidak memenuhi kriteria di poin sebelumnya, maka dapat tetap mendaftar selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan:

    a. Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000;

    b. Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

Baca Juga: 7 Jurusan Kuliah yang Banyak Peluang Kerja, Calon Mahasiswa Harus Tahu

Itulah jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2025 dan persyaratan yang harus disiapkan. KIP Kuliah ini berupa uang pendidikan dan bantuan biaya hidup bagi mahasiswa penerima manfaat. (Umi)